Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RIBUAN pengendara ojek online melakukan demonstrasi besar hari ini, Kamis (29/8). Demo di bawah bendera Koalisi Ojol Nasional (KON) yang berpusat di Jakarta dan Aliansi Driver Online Bergerak di Banten itu menuntut perbaikan kesejahteraan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengawal tuntutan ojol dalam aksi tersebut. Ketua PBHI Julius Ibrani menilai para pengemudi mendesak perbaikan kondisi kerja yang tidak manusiawi hingga kesejahteran dari perusahaan ojol.
"Ojol menjadi roda penggerak perekonomian, sebab mobilitas para pekerja maupun konsumsi rumah tangga serta distribusi UMKM kepada konsumen dilakukan oleh ojol. Celakanya peran penting pengemudi ojek online tersebut berkebalikan dengan kesejahteraan para pengemudi," kata Julius dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).
Baca juga : Ini 6 Tuntutan Demo Ojol di Patung Kuda Hari Ini
Julius heran dengan investasi besar mencapai triliunan rupiah pada perusahaan ojol. Namun, kondisi tersebut tetap tak mengubah hidup para driver ojol.
"Persoalan kesejahteraan dan ketidakadilan serta rantai kerja perbudakan yang eksploitatif terus dialami pengemudi ojek online sangat kontradiktif dengan akumulasi modal/kapital yang didapatkan oleh para perusahaan aplikasi," ujarnya.
Menurut dia, korelasi antara suntikan dana dan kesejahteraan mitra ojol perlu disorot. Bahkan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tak memberikan dampak apapun bagi mitra ojek online.
Baca juga : Driver Ojol dan Kurir Demo Keluhkan Tarif yang Tidak Manusiawi
"Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dan menindak secara hukum terhadap perusahaan yang terindikasi mengakibatkan kerugian negara," ujar Julius.
Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mesti segera merevisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil. Aturan itu, kata dia, mesti berkeadilan serta berpihak kepada mitra pengemudi ojek online.
"Pemerintah Daerah juga perlu menerbitkan Peraturan daerah yang mengatur tentang pemberian jaminan sosial bagi pengemudi ojek online dan keluarganya yang meliputi jaminan kesehatan dan pendidikan," ujarnya.
Kemudian Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengevaluasi secara keseluruhan perusahaan aplikasi transportasi online. Sekaligus, memberikan sanksi secara tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perusahaan aplikasi transportasi daring mesti memenuhi hak para mitra pengemudi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan konvensi ILO," kata Julius. (P-5)
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons soal adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
Delegasi buruh dan pemerintah kompak memperjuangkan nasib dan hak pekerja platform, termasuk dalam hal ini adalah ojol, di konferensi Organisasi Perburuhan Internasioanl (ILO) di Jenewa.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
ANGGOTA DPR Komisi VII Zulfikar Suhardi mendorong pemerintah mengkaji ulang aturan terkait tarif potongan biaya jasa aplikator transportasi online dan platform e-commerce kepada mitranya
Kementerian HAM akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) terkait kemungkinan adanya unsur eksploitasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved