Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, rata-rata transaksi judi online (daring) di kalangan masyarakat ekonomi menengah atas mencapai Rp40 miliar.
“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu.
Sedangkan nilai transaksinya judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000.
Baca juga : Ditanya soal Dugaan Bekingan Judi Online oleh Aparat, Begini Jawaban Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Masih berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Hal tersebut yang menurut Hadi membuat tingginya penggunaan jasa pinjaman online atau pinjol lantaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi online.
“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol,” kata Hadi.
Baca juga : Kominfo Akan Tutup Penyedia Akses Internet Luar Negeri yang Terafiliasi Judi Online
Karenanya, Hadi memastikan satgas judi “online” akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan itu.
Hadi menjelaskan, dalam satu sampai dua minggu ke depan satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online
Pertama, pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Ke dua, Hadi beserta jajaran satgas akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Terakhir, Hadi akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online.
Dengan tiga upaya tersebut, Hadi yakin jumlah kasus orang yang terjerat judi online akan berkurang secara perlahan.
Baca juga : Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (Ant/Z-7)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
STATUS Indonesia kembali naik menjadi negara berpendapatan menengah atas tak akan menjamin kinerja pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun berikutnya. Sebab, perubahan status
status Indonesia yang kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC) dapat memberikan dampak positif, utamanya dari sisi investasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas.
Sri Mulyani menyebutkan tren konsumsi rumah tangga menengah ke atas ke depannya berpotensi akan masih tumbuh kuat, salah satunya tercermin dari simpanan di bank.
BPS mencatat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,93% secara tahunan atau year on year.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved