Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, rata-rata transaksi judi online (daring) di kalangan masyarakat ekonomi menengah atas mencapai Rp40 miliar.
“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu.
Sedangkan nilai transaksinya judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000.
Baca juga : Ditanya soal Dugaan Bekingan Judi Online oleh Aparat, Begini Jawaban Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Masih berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Hal tersebut yang menurut Hadi membuat tingginya penggunaan jasa pinjaman online atau pinjol lantaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi online.
“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol,” kata Hadi.
Baca juga : Kominfo Akan Tutup Penyedia Akses Internet Luar Negeri yang Terafiliasi Judi Online
Karenanya, Hadi memastikan satgas judi “online” akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan itu.
Hadi menjelaskan, dalam satu sampai dua minggu ke depan satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online
Pertama, pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Ke dua, Hadi beserta jajaran satgas akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Terakhir, Hadi akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online.
Dengan tiga upaya tersebut, Hadi yakin jumlah kasus orang yang terjerat judi online akan berkurang secara perlahan.
Baca juga : Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (Ant/Z-7)
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Pemerintah masih mencari skema terbaik dari kebijakan subsidi BBM. Sebab, alokasi dana subsidi energi yang telah ditambah pada Juli lalu, akan habis pada Oktober mendatang.
BPS mencatat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,93% secara tahunan atau year on year.
Sri Mulyani menyebutkan tren konsumsi rumah tangga menengah ke atas ke depannya berpotensi akan masih tumbuh kuat, salah satunya tercermin dari simpanan di bank.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas.
status Indonesia yang kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC) dapat memberikan dampak positif, utamanya dari sisi investasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved