Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, rata-rata transaksi judi online (daring) di kalangan masyarakat ekonomi menengah atas mencapai Rp40 miliar.
“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu.
Sedangkan nilai transaksinya judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000.
Baca juga : Ditanya soal Dugaan Bekingan Judi Online oleh Aparat, Begini Jawaban Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Masih berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Hal tersebut yang menurut Hadi membuat tingginya penggunaan jasa pinjaman online atau pinjol lantaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi online.
“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol,” kata Hadi.
Baca juga : Kominfo Akan Tutup Penyedia Akses Internet Luar Negeri yang Terafiliasi Judi Online
Karenanya, Hadi memastikan satgas judi “online” akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan itu.
Hadi menjelaskan, dalam satu sampai dua minggu ke depan satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online
Pertama, pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Ke dua, Hadi beserta jajaran satgas akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Terakhir, Hadi akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online.
Dengan tiga upaya tersebut, Hadi yakin jumlah kasus orang yang terjerat judi online akan berkurang secara perlahan.
Baca juga : Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (Ant/Z-7)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
STATUS Indonesia kembali naik menjadi negara berpendapatan menengah atas tak akan menjamin kinerja pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun berikutnya. Sebab, perubahan status
status Indonesia yang kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC) dapat memberikan dampak positif, utamanya dari sisi investasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas.
Sri Mulyani menyebutkan tren konsumsi rumah tangga menengah ke atas ke depannya berpotensi akan masih tumbuh kuat, salah satunya tercermin dari simpanan di bank.
BPS mencatat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,93% secara tahunan atau year on year.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved