Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas, alih-alih merata kepada seluruh masyarakat, utamanya yang kurang mampu.
Kritikan mengenai kebijakan mobil listrik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 dengan agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2024, Selasa (23/5).
Fraksi PDIP, misalnya, menyoroti ihwal intervensi pemerintah yang cukup kuat pada kebijakan mobil listrik. Padahal, sektor-sektor strategis lainnya juga membutuhkan campur tangan yang lebih dari pengambil kebijakan.
Baca juga : Kebijakan Kendaraan Listrik: Ke Mana (Seharusnya) Kita Berpihak?
Juru Bicara fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyampaikan, setidaknya terdapat lebih dari 65% share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lapangan usaha yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian/Lembaga di pertanian, perikanan, pertambangan, kontruksi, perdagangan, dan transportasi.
Seluruh sektor itu dinilai memerlukan intervensi yang kuat dari pemerintah agar perekonomian nasional dapat melesat. "Itu membutuhkan intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah itu jangan hanya mobil listrik saja, tapi juga sektor kerakyatan," kata Masinton.
Baca juga : Aturan Terbit, Luhut Pastikan Insentif Mobil Listrik Mulai Berlaku April
Sedangkan fraksi NasDem menagih dan mendorong pemerintah untuk memantapkan prinsip spending better pada belanja.
Juru Bicara fraksi NasDem Fauzi H. Amro mendorong agar uang negara dibelanjakan untuk mendorong pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan, dan memicu produktivitas sektor pertanian.
"Efektivitas belanja pemerintah diharapkan untuk membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan dibanding menggelontorkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik," jelas Fauzi.
NasDem berpandangan, lanjut dia, keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian menyusut. Itu dibuktikan dengan terus menciutnya anggaran subsidi pupuk kepada petani, namun di saat yang sama justru menggenjot kucuran uang negara untuk kendaraan listrik.
Kritikan juga disampaikan oleh fraksi PKS mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Juru Bicara fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan pemerintah pada kendaraan listrik menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada golongan masyarakat kelas atas.
Sebab, insentif dan subsidi tersebut tak dapat dinikmati oleh masyarakat miskin. "Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan. Kami mendorong agar insentif perpajakan diarahkan untuk mendorong afirmasi ke rakyat kecil," kata dia.
"Seperti relawan kader posyandu, relawan jumantik, dan relawan sosial lainnya yang dibiayai APBN maupun APBD tidak dipotong pajak atau pungutan lainnya," lanjut Andi. (Z-4)
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved