Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas, alih-alih merata kepada seluruh masyarakat, utamanya yang kurang mampu.
Kritikan mengenai kebijakan mobil listrik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 dengan agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2024, Selasa (23/5).
Fraksi PDIP, misalnya, menyoroti ihwal intervensi pemerintah yang cukup kuat pada kebijakan mobil listrik. Padahal, sektor-sektor strategis lainnya juga membutuhkan campur tangan yang lebih dari pengambil kebijakan.
Baca juga : Kebijakan Kendaraan Listrik: Ke Mana (Seharusnya) Kita Berpihak?
Juru Bicara fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyampaikan, setidaknya terdapat lebih dari 65% share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lapangan usaha yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian/Lembaga di pertanian, perikanan, pertambangan, kontruksi, perdagangan, dan transportasi.
Seluruh sektor itu dinilai memerlukan intervensi yang kuat dari pemerintah agar perekonomian nasional dapat melesat. "Itu membutuhkan intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah itu jangan hanya mobil listrik saja, tapi juga sektor kerakyatan," kata Masinton.
Baca juga : Aturan Terbit, Luhut Pastikan Insentif Mobil Listrik Mulai Berlaku April
Sedangkan fraksi NasDem menagih dan mendorong pemerintah untuk memantapkan prinsip spending better pada belanja.
Juru Bicara fraksi NasDem Fauzi H. Amro mendorong agar uang negara dibelanjakan untuk mendorong pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan, dan memicu produktivitas sektor pertanian.
"Efektivitas belanja pemerintah diharapkan untuk membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan dibanding menggelontorkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik," jelas Fauzi.
NasDem berpandangan, lanjut dia, keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian menyusut. Itu dibuktikan dengan terus menciutnya anggaran subsidi pupuk kepada petani, namun di saat yang sama justru menggenjot kucuran uang negara untuk kendaraan listrik.
Kritikan juga disampaikan oleh fraksi PKS mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Juru Bicara fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan pemerintah pada kendaraan listrik menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada golongan masyarakat kelas atas.
Sebab, insentif dan subsidi tersebut tak dapat dinikmati oleh masyarakat miskin. "Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan. Kami mendorong agar insentif perpajakan diarahkan untuk mendorong afirmasi ke rakyat kecil," kata dia.
"Seperti relawan kader posyandu, relawan jumantik, dan relawan sosial lainnya yang dibiayai APBN maupun APBD tidak dipotong pajak atau pungutan lainnya," lanjut Andi. (Z-4)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Oraski.
Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved