Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan insentif pembelian mobil listrik berlaku mulai bulan ini. Pemerintah memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%.
Aturan insentif mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada, Selasa (28/3).
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (3/4).
Baca juga: Wuling Air ev Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama Pecinta Otomotif, Ini Sederet Fiturnya
Dalam Permenkeu No.38/2023 disebutkan dari potongan PPN 11% pembelian mobil listrik, pemerintah menanggung PPN 10%. Alhasil, PPN yang ditanggung konsumen menjadi 1%.
Untuk syarat dari pemerintah kepada produsen mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi ialah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produksi minimal 40%.
Baca juga: Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023
"Insentif PPN ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023," sebut Luhut.
Selain mobil listrik, pemerintah juga menggulirkan insentif untuk bus listrik dengan pemotongan PPN 10%, dengan PPN 5% ditanggung pemerintah.
Luhut menjelaskan untuk model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
(Z-9)
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang menjadi instrumen penting untuk memutus siklus hambatan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Transformasi digital di tubuh PT PLN menemukan bentuk paling konkret melalui PLN Mobile.
PLN menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional melalui partisipasi aktif pada ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS 2026).
Pertumbuhan infrastruktur EV tidak bisa dilepaskan dari pendekatan kolaboratif dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
PT Ofero Technology Indonesia (Ofero) terus memperkuat posisinya di pasar motor dan sepeda listrik dengan strategi yang menitikberatkan pada kebutuhan mobilitas lokal.
Polytron FOX 200 menjadi pilihan yang efisien untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat sekolah, berbelanja, hingga menemani aktivitas nongkrong.
PT Ofero Technology Indonesia (Ofero) terus memperkuat posisinya di pasar motor dan sepeda listrik dengan strategi yang menitikberatkan pada kebutuhan mobilitas lokal.
Kehadiran United E-Motor di dua pameran besar awal tahun, menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap motor listrik.
Pengguna FOX-350 bisa mendapatkan tambahan daya dalam 10 menit untuk 10 km, sementara pengguna FOX-200 hanya butuh 15 menit untuk tambahan jarak 20 km.
PELAKU industri kendaraan listrik terus mencari cara untuk memperluas adopsi pasar di tengah sensitivitas harga dan pertimbangan jarak tempuh konsumen.
United E-Motor menghadirkan beragam lini produk yang dirancang khusus untuk penggunaan sehari-hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved