Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan insentif pembelian mobil listrik berlaku mulai bulan ini. Pemerintah memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%.
Aturan insentif mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada, Selasa (28/3).
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (3/4).
Baca juga: Wuling Air ev Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama Pecinta Otomotif, Ini Sederet Fiturnya
Dalam Permenkeu No.38/2023 disebutkan dari potongan PPN 11% pembelian mobil listrik, pemerintah menanggung PPN 10%. Alhasil, PPN yang ditanggung konsumen menjadi 1%.
Untuk syarat dari pemerintah kepada produsen mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi ialah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produksi minimal 40%.
Baca juga: Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023
"Insentif PPN ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023," sebut Luhut.
Selain mobil listrik, pemerintah juga menggulirkan insentif untuk bus listrik dengan pemotongan PPN 10%, dengan PPN 5% ditanggung pemerintah.
Luhut menjelaskan untuk model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
(Z-9)
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Brian menjelaskan bahwa logam tanah jarang merupakan material strategis yang menjadi kunci dalam pengembangan industri kendaraan nasional (mobnas),
Peningkatan pengisian daya kendaraan listrik selama periode Nataru menunjukkan adanya perubahan pola penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
Pengguna FOX-350 bisa mendapatkan tambahan daya dalam 10 menit untuk 10 km, sementara pengguna FOX-200 hanya butuh 15 menit untuk tambahan jarak 20 km.
PELAKU industri kendaraan listrik terus mencari cara untuk memperluas adopsi pasar di tengah sensitivitas harga dan pertimbangan jarak tempuh konsumen.
United E-Motor menghadirkan beragam lini produk yang dirancang khusus untuk penggunaan sehari-hari.
PENGEMBANGAN ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi terus dipercepat.
GJAW 2025 menjadi momentum penting bagi produsen motor listrik untuk memperkuat persaingan dan mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Setelah meluncurkan motor listrik FOX-R, Polytron siap meluncurkan kembali motor listrik yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara lebih nyaman serta intuitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved