Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan insentif pembelian mobil listrik berlaku mulai bulan ini. Pemerintah memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%.
Aturan insentif mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada, Selasa (28/3).
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (3/4).
Baca juga: Wuling Air ev Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama Pecinta Otomotif, Ini Sederet Fiturnya
Dalam Permenkeu No.38/2023 disebutkan dari potongan PPN 11% pembelian mobil listrik, pemerintah menanggung PPN 10%. Alhasil, PPN yang ditanggung konsumen menjadi 1%.
Untuk syarat dari pemerintah kepada produsen mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi ialah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produksi minimal 40%.
Baca juga: Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023
"Insentif PPN ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023," sebut Luhut.
Selain mobil listrik, pemerintah juga menggulirkan insentif untuk bus listrik dengan pemotongan PPN 10%, dengan PPN 5% ditanggung pemerintah.
Luhut menjelaskan untuk model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
(Z-9)
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
ID. Buzz merupakan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) pertama Volkswagen di Indonesia. Desainnya terinspirasi dari Volkswagen T1 (VW Kombi Dakota)
SPKLU Center di Rest Area 38B Tol Jagorawi merupakan SPKLU Center pertama di Indonesia.
Sebuah pidato pada 7 Mei 2023 lalu di Gelora Bung Karno Jakarta ternyata menyentak dan menimbulkan riak.
Secara bertahap, peralihan bus berbasis bahan bakar fosil ke daya listrik mulai dilakukan tahun ini. Pada 2030, terdapat 10.400 bus listrik yang mengaspal di Ibu Kota.
Bus ramah lingkungan ini beroperasi setiap hari, pada pukul 08.00-20.00 WIB dengan rute Blok M-Balaikota.
EKN berkomitmen memfasilitasi masyarakat Jabar, terutama Kota Bandung agar mudah menjangkau kendaraan yang hemat, bebas polusi dan sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif terbaru.
Toko ke-31 secara nasional ini dibuka bekerja sama dengan PT Elektrik Kencana Nusantara (EKN). Toko ini merupakan authorized store United E-Motor terlengkap di wilayah Jawa Barat.
Konvoi EV Fun Carnival diikuti sekitar 150 motor listrik. Tujuannya untuk mengajak masyarakat agar beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan berbasis listrik.
Tidak hanya kendaraan roda empat, pameran kendaraan bertenaga listrik juga akan menghadirkan sepeda listrik, lari maraton sampai konvoi mobil listrik.
"Pembebasan pajak balik nama itu untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved