Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan insentif pembelian mobil listrik berlaku mulai bulan ini. Pemerintah memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%.
Aturan insentif mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada, Selasa (28/3).
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (3/4).
Baca juga: Wuling Air ev Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama Pecinta Otomotif, Ini Sederet Fiturnya
Dalam Permenkeu No.38/2023 disebutkan dari potongan PPN 11% pembelian mobil listrik, pemerintah menanggung PPN 10%. Alhasil, PPN yang ditanggung konsumen menjadi 1%.
Untuk syarat dari pemerintah kepada produsen mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi ialah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produksi minimal 40%.
Baca juga: Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023
"Insentif PPN ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023," sebut Luhut.
Selain mobil listrik, pemerintah juga menggulirkan insentif untuk bus listrik dengan pemotongan PPN 10%, dengan PPN 5% ditanggung pemerintah.
Luhut menjelaskan untuk model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
(Z-9)
BBM masih menyumbang sekitar 30% dalam bauran energi nasional, sehingga sangat rentan terhadap gejolak geopolitik dan fluktuasi harga dunia.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 3.097 lokasi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 180 ribu mobil listrik diprediksi mudik Lebaran 2026. Kemenko Infrastruktur & Entrev pastikan kesiapan SPKLU dan layanan pendukung bagi pemudik EV.
Disediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 13 unit di Rest Area Km 575 B dan 14 unit di Rest Area KM 575 A, yang beroperasional 24 jam.
Pemerintah percepat industri baterai kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Entrev dan ESDM fokus siapkan SDM kompeten untuk dukung ekosistem EV nasional.
Simak spesifikasi BYD Song Ultra EV lengkap, mulai dari baterai, jarak tempuh, performa, fitur, dimensi, hingga estimasi harga SUV listrik BYD yang sedang menarik perhatian pasar otomotif.
Dari sisi operasional, motor listrik dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan bahan bakar minyak dan hanya mengandalkan pengisian listrik.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Pengendara disarankan menggunakan aplikasi peta digital untuk mengidentifikasi lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Ingin mudik tenang? Simak 6 tips aman meninggalkan motor listrik di rumah, mulai dari aturan MCB hingga level baterai ideal agar kendaraan tetap awet dan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved