Ekonom: Tantiem BUMN Harus Dihapus Jika Tak Berdasar Kinerja

 Gana Buana
04/8/2025 21:04
Ekonom: Tantiem BUMN Harus Dihapus Jika Tak Berdasar Kinerja
Ekonom dukung Tantiem BUMN.(Antara)

Rencana BPI Danantara untuk menyelaraskan skema pemberian tantiem bagi Komisaris dan Direksi BUMN dinilai sebagai langkah strategis menuju tata kelola perusahaan negara yang lebih akuntabel dan berorientasi kinerja. Sejumlah ekonom menilai, kebijakan ini bukan hanya relevan secara fiskal, tetapi juga mendesak untuk membangun budaya tanggung jawab di tengah gelombang reformasi kelembagaan BUMN.

“Ini sinyal kuat bahwa BPI Danantara ingin mengakhiri praktik simbolik dalam tata kelola BUMN. Tantiem seharusnya tidak menjadi hak otomatis, terutama di tengah proses restrukturisasi yang besar,” ujar Direktur Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah.

Menurut Piter, data publik menunjukkan nilai tantiem di sejumlah BUMN mencapai angka mencolok. Di Bank Mandiri, misalnya, tantiem untuk jajaran komisaris dilaporkan menyentuh Rp388,8 miliar pada 2024. Sementara itu, di Pertamina, total tantiem bagi komisaris utama pernah menembus angka Rp800 miliar. Ironisnya, pembayaran tersebut dalam beberapa kasus tetap dilakukan meskipun perusahaan belum sepenuhnya pulih dari tekanan keuangan.

Piter menjelaskan, setiap komisaris bisa menerima tantiem hingga miliaran rupiah per tahun. Dengan asumsi terdapat 889 BUMN, masing-masing memiliki rata-rata tiga komisaris, maka potensi total tantiem nasional dapat mencapai triliunan rupiah per tahun. Bila reformasi ini berhasil memangkas setidaknya separuh nilai tersebut, potensi efisiensi fiskal sangat signifikan.

“Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk mendorong transformasi bisnis, pendanaan riset, atau penguatan layanan publik. Ini bukan semata-mata soal penghematan anggaran, tapi soal penataan ulang skala prioritas,” tegas Piter.

Insentif Berbasis Transformasi, Bukan Jabatan

Reformasi tantiem disebut sebagai bagian dari fase lanjutan transformasi BUMN oleh BPI Danantara, pasca inbreng dan konsolidasi 889 entitas ke dalam struktur holding. Skema baru yang sedang digodok diproyeksikan akan menghapus tantiem bagi BUMN yang sedang direstrukturisasi atau memiliki kinerja keuangan negatif. Sebagai gantinya, insentif akan dikaitkan dengan capaian transformasi jangka panjang, bukan sekadar profit tahunan atau jabatan formal.

“Reformasi BUMN tidak cukup berhenti di struktur organisasi. Kita perlu menata ulang budaya internal—termasuk dalam hal kompensasi dan akuntabilitas manajerial,” pungkas Piter. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya