Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi rencana pemerintah yang ingin pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga terdampak pelaku judi online (judol).
"Saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan. Kalau pun masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya," kata Hidayat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Bansos, kata Hidayat, perlu diawasi agar manfaatnya bisa untuk menyejahterakan keluarga.
Baca juga : Fraksi PKS DPR RI Tolak Pemberian Bansos Bagi Pejudi
"Banyak diantara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," ujar Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu membandingkan langkah dari pemerintah di negara tetangga terhadap pelaku judi online. Selain dari sisi penanganan dampak memberikan bansos, HNW menekankan adanya sanksi hukuman.
"Iya itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," ujar Hidayat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keluarga korban yang terdampak pelaku judol dapat menerima bansos. Karena keluarga paling dirugikan dari perilaku pemain judol.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024. (Z-3)
BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Hidayat Nur Wahid menuturkan, Palestine Festival Bersama Adara Relief International jadi momentum untuk mengajak masyarakat melihat lebih dalam sisi kehidupan Palestina,
Para santri dan seluruh pelajar di sekolah-sekolah keagamaan harus dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis.
UMAT Islam di dunia sudah saatnya memiliki strategi pembebasan Al-Aqsa dari pendudukan Israel saat ini. Strategi pembebasan dimulai dengan persiapan memperkuat ilmu pengetahuan.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved