Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Di 2021, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi 81 triliun dan di 2023 menjadi Rp327 triliun. Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam," ujar Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Sabtu (15/6).
Lebih lanjut, Natsir juga menyebut bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022 misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekirar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Baca juga : PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," ungkapnya.
Dari data yang ada, Judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1%, kemudian penipuan berada di angka 25,7% dan tindak pidana lain 12,3% serta korupsi di 7%.
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
Baca juga : PPATK Ungkap Total Transaksi Judi Online Dari 2022-2023 Lebih dari Rp500 Triliun
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari kalau 100 ribu nya itu digunakan untuk judi online itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sampai dengan kuartal I 2024, akumulasi perputaran uang judi online telah mencapai Rp600 triliun.
"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Fal/P-5)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved