Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Di 2021, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi 81 triliun dan di 2023 menjadi Rp327 triliun. Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam," ujar Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Sabtu (15/6).
Lebih lanjut, Natsir juga menyebut bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022 misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekirar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Baca juga : PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," ungkapnya.
Dari data yang ada, Judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1%, kemudian penipuan berada di angka 25,7% dan tindak pidana lain 12,3% serta korupsi di 7%.
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
Baca juga : PPATK Ungkap Total Transaksi Judi Online Dari 2022-2023 Lebih dari Rp500 Triliun
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari kalau 100 ribu nya itu digunakan untuk judi online itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sampai dengan kuartal I 2024, akumulasi perputaran uang judi online telah mencapai Rp600 triliun.
"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Fal/P-5)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved