Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Di 2021, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi 81 triliun dan di 2023 menjadi Rp327 triliun. Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam," ujar Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Sabtu (15/6).
Lebih lanjut, Natsir juga menyebut bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022 misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekirar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Baca juga : PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," ungkapnya.
Dari data yang ada, Judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1%, kemudian penipuan berada di angka 25,7% dan tindak pidana lain 12,3% serta korupsi di 7%.
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
Baca juga : PPATK Ungkap Total Transaksi Judi Online Dari 2022-2023 Lebih dari Rp500 Triliun
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari kalau 100 ribu nya itu digunakan untuk judi online itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sampai dengan kuartal I 2024, akumulasi perputaran uang judi online telah mencapai Rp600 triliun.
"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Fal/P-5)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved