Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengaku tidak mengenal buron kasus korupsi Harun Masiku. Kusnadi dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun.
"Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (13/6).
Kusnadi juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Informasi itu dibantah dua kali oleh staf Hasto ini.
Baca juga : Staf Hasto Dipanggil KPK Hari ini untuk Usut Kasus Harun Masiku
"Enggak, enggak, itu enggak benar. Nggak ada (permintaan membuang ponsel)," ujarnya.
Di sisi lain, Kusnadi mengungkap alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurutnya, surat pemanggilan itu terlalu mendadak.
"Panggilan itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk ke sini (Bareskrim)," ungkap Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca juga : PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto
"Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," terang dia.
Namun, Kusnadi memastikan tetap taat hukum. Dia meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan tersebut. Dia mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan kedua oleh penyidik KPK.
"InsyaAllah saya datang, saya orang Islam," pungkas dia.
Baca juga : KPK: Kabar Pertemuan Harun dengan Hasto di PTIK Belum Pernah Muncul dalam Ekspose Kasus
Sebelumnya, Tim penyidik KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat mengantar Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membeberkan stafnya dipanggil untuk bertemu dirinya, namun ternyata untuk digeledah.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
Sejumlah bukti disita dari Kusnadi, seperti dokumen penting PDIP, ATM, kunci rumah hingga ponsel. Penyidik KPK juga menyita ponsel Hasto untuk mencari tahu keberadaan buron Harun Masiku. (Z-8)
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved