Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengaku tidak mengenal buron kasus korupsi Harun Masiku. Kusnadi dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun.
"Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (13/6).
Kusnadi juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Informasi itu dibantah dua kali oleh staf Hasto ini.
Baca juga : Staf Hasto Dipanggil KPK Hari ini untuk Usut Kasus Harun Masiku
"Enggak, enggak, itu enggak benar. Nggak ada (permintaan membuang ponsel)," ujarnya.
Di sisi lain, Kusnadi mengungkap alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurutnya, surat pemanggilan itu terlalu mendadak.
"Panggilan itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk ke sini (Bareskrim)," ungkap Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca juga : PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto
"Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," terang dia.
Namun, Kusnadi memastikan tetap taat hukum. Dia meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan tersebut. Dia mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan kedua oleh penyidik KPK.
"InsyaAllah saya datang, saya orang Islam," pungkas dia.
Baca juga : KPK: Kabar Pertemuan Harun dengan Hasto di PTIK Belum Pernah Muncul dalam Ekspose Kasus
Sebelumnya, Tim penyidik KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat mengantar Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membeberkan stafnya dipanggil untuk bertemu dirinya, namun ternyata untuk digeledah.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
Sejumlah bukti disita dari Kusnadi, seperti dokumen penting PDIP, ATM, kunci rumah hingga ponsel. Penyidik KPK juga menyita ponsel Hasto untuk mencari tahu keberadaan buron Harun Masiku. (Z-8)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved