Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
STAF Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengaku tidak mengenal buron kasus korupsi Harun Masiku. Kusnadi dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun.
"Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (13/6).
Kusnadi juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Informasi itu dibantah dua kali oleh staf Hasto ini.
Baca juga : Staf Hasto Dipanggil KPK Hari ini untuk Usut Kasus Harun Masiku
"Enggak, enggak, itu enggak benar. Nggak ada (permintaan membuang ponsel)," ujarnya.
Di sisi lain, Kusnadi mengungkap alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurutnya, surat pemanggilan itu terlalu mendadak.
"Panggilan itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk ke sini (Bareskrim)," ungkap Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca juga : PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto
"Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," terang dia.
Namun, Kusnadi memastikan tetap taat hukum. Dia meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan tersebut. Dia mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan kedua oleh penyidik KPK.
"InsyaAllah saya datang, saya orang Islam," pungkas dia.
Baca juga : KPK: Kabar Pertemuan Harun dengan Hasto di PTIK Belum Pernah Muncul dalam Ekspose Kasus
Sebelumnya, Tim penyidik KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat mengantar Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membeberkan stafnya dipanggil untuk bertemu dirinya, namun ternyata untuk digeledah.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
Sejumlah bukti disita dari Kusnadi, seperti dokumen penting PDIP, ATM, kunci rumah hingga ponsel. Penyidik KPK juga menyita ponsel Hasto untuk mencari tahu keberadaan buron Harun Masiku. (Z-8)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved