Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEPUTI Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyayangkan pemerintah hanya memberi bantuan operasional untuk setiap mahasiswa perguruan negeri (PTN) Rp3 juta per semester.
Jumlah tersebut sangat timpang dibanding jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi milik kementerian/lembaga paling kecil sebesar Rp16 juta per semester.
“Nah sekarang ini pemerintah memberi bantuan operasional hanya Rp3 juta, itulah yang lewat seluruh PTN. Yang PTN dikasih per siswa hanya Rp3 juta. Sisanya disuruh cari sendiri lewat orang tua. itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN,” tegas Pahala, Rabu (12/6).
Baca juga : Kecurangan PPDB masih Berpotensi Terjadi
“Kita agak keberatan karena kita begini, loh para rektor itu kan profesor, akademisi, jangan suruh cari duit dong,” tambahnya.
Pahala juga menyayangkan aanggaran pendidikan pemerintah ke mahasiswa PTN ternyata cuma Rp7 triliun.
Sementara, mata Pahala, ada Rp32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian lembaga.
Baca juga : KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri
“Ada yang dikelola perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian lembaga. dan itu Rp32 triliun,” paparnya.
“Bayangin, jauh lebih gede dibanding Rp7 triliun yang jadi bantuan operasional yang 30 persen biaya yang 10 juta lah, kira-kira gitu,” tambah Pahala.
Pahala juga menyebut untuk apa ada perguruan tinggi dari kementerian atau lembaha tapi setelah lulus tak jadi PNS.
Baca juga : Tata Kelola Anggaran Pendidikan Perlu Direformasi
“Nah itu kebanyakan begitu. Sudah bukan PNS lulusannya, yang ketiga full boarding. Dikasih seragam, dikasih asrama, lulusannya bukan asrama,” ungkapnya.
Bahkan, Pahala menuturkan ada kementerian lembaga yang memasukkan ke dalam 20 persen anggaran pendidikan ternyata dibikin SMK, SMK disusupi perguruan tinggi.
Kemudian, kata Pahala, ada yang membuat Diklat internal tapi mengakunya untuk pendidikan tinggi.
“Pendidikan ini yanh di kementerian lembaga ternyata menyimpan banyak masalah yang kita bilang, ini kalau kita bersihin bisa masuk ke dikti, bisa nambahin BOPTN bantuan operasional perguruan tinggi negeri,” tandasnya. (Z-8)
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Terdapat potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional antara sekolah rakyat, sekolah gratis, dan sekolah garuda
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Program ini diharapkan menjadi bagian dari solusi kolaboratif antara sektor swasta dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di wilayah pedesaan dan terluar.
Program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.
SALAH satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ialah Wajib Belajar 13 Tahun.
Wisudawan UMS harus mampu melanjutkan perjuangan intelektual mereka, dengan memanfaatkan peluang beasiswa LPDP sebagai investasi strategis negara untuk masa depan.
Kemenkes akan berkolaborasi dengan LPDP untuk mengadakan program beasiswa agar dapat meningkatkan jumlah dokter spesialis bedah anak.
Sebanyak 13 dokter spesialis jantung Indonesia diberangkatkan ke Tiongkok untuk mengikuti program fellowship intervensi jantung.
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan tidak setuju jika beasiswa dijadikan student loan jika mahasiswa penerima tidak kembali ke Indonesia selepas menyelesaikan pendidikan.
Dengan mengasumsikan LPDP sebagai student loan, mahasiswa Indonesia yang bertahan di luar negeri usai lulus harus mengembalikan uang beasiswa tersebut.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan ulang wacana untuk mengutamakan penerima beasiswa LPDP pada jurusan saintek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved