Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Sesalkan Minimnya Dukungan Dana Pemeirntah ke Mahasiswa PTN

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/6/2024 18:44
KPK Sesalkan Minimnya Dukungan Dana Pemeirntah ke Mahasiswa PTN
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah)(Antara)

DEPUTI Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyayangkan pemerintah hanya memberi bantuan operasional untuk setiap mahasiswa perguruan negeri (PTN) Rp3 juta per semester.

Jumlah tersebut sangat timpang dibanding jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi milik kementerian/lembaga paling kecil sebesar  Rp16 juta per semester.

“Nah sekarang ini pemerintah memberi bantuan operasional hanya Rp3 juta, itulah yang lewat seluruh PTN. Yang PTN dikasih per siswa hanya Rp3 juta. Sisanya disuruh cari sendiri lewat orang tua. itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN,” tegas Pahala, Rabu (12/6).

Baca juga : Kecurangan PPDB masih Berpotensi Terjadi

“Kita agak keberatan karena kita begini, loh para rektor itu kan profesor, akademisi, jangan suruh cari duit dong,” tambahnya.

Pahala juga menyayangkan aanggaran pendidikan pemerintah ke mahasiswa PTN ternyata cuma Rp7 triliun.

Sementara, mata Pahala, ada Rp32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian lembaga.

Baca juga : KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri

“Ada yang dikelola perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian lembaga. dan itu Rp32 triliun,” paparnya.

“Bayangin, jauh lebih gede dibanding Rp7 triliun yang jadi bantuan operasional yang 30 persen biaya yang 10 juta lah, kira-kira gitu,” tambah Pahala.

Pahala juga menyebut untuk apa ada perguruan tinggi dari kementerian atau lembaha tapi setelah lulus tak jadi PNS.

Baca juga : Tata Kelola Anggaran Pendidikan Perlu Direformasi

“Nah itu kebanyakan begitu. Sudah bukan PNS lulusannya, yang ketiga full boarding. Dikasih seragam, dikasih asrama, lulusannya bukan asrama,” ungkapnya.

Bahkan, Pahala menuturkan ada kementerian lembaga yang memasukkan ke dalam 20 persen anggaran pendidikan ternyata dibikin SMK, SMK disusupi perguruan tinggi.

Kemudian, kata Pahala, ada yang membuat Diklat internal tapi mengakunya untuk pendidikan tinggi.

“Pendidikan ini yanh di kementerian lembaga ternyata menyimpan banyak masalah yang kita bilang, ini kalau kita bersihin bisa masuk ke dikti, bisa nambahin BOPTN bantuan operasional perguruan tinggi negeri,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya