Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan tidak akan ada benturan kepentingan dengan penetapan juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto yang bekas penyidik Polri.
“Yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Nawawi menjelaskan Tessa sudah tidak berstatus sebagai penyidik Polri. Dia sudah memutuskan mundur dari Korps Bhayangkara untuk fokus bekerja di KPK sejak lama.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Penggantian Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara sebagai Penyegaran
“Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD (pegawai negeri yang ditugaskan),” ujar Nawawi.
KPK memastikan Tessa tidak akan berpihak kepada instansi lain selama memberikan keterangan soal perkembangan kasus. Rekan jejaknya juga dinilai cocok untuk menjadi juru bicara.
“Dengan itu tentu kita berharap dalam posisinya sebagai jubir (untuk tidak mendapatkan benturan kepentingan),” tutur Nawawi. (Z-3)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved