Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan tidak akan ada benturan kepentingan dengan penetapan juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto yang bekas penyidik Polri.
“Yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Nawawi menjelaskan Tessa sudah tidak berstatus sebagai penyidik Polri. Dia sudah memutuskan mundur dari Korps Bhayangkara untuk fokus bekerja di KPK sejak lama.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Penggantian Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara sebagai Penyegaran
“Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD (pegawai negeri yang ditugaskan),” ujar Nawawi.
KPK memastikan Tessa tidak akan berpihak kepada instansi lain selama memberikan keterangan soal perkembangan kasus. Rekan jejaknya juga dinilai cocok untuk menjadi juru bicara.
“Dengan itu tentu kita berharap dalam posisinya sebagai jubir (untuk tidak mendapatkan benturan kepentingan),” tutur Nawawi. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Baik Keppres mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pemilihan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara dinilai tepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberhentian sementara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Penilaian itu disematkan karena Nawawi merupakan salah satu pimpinan yang turut mendepak sejumlah pegawai KPK berintegritas beberapa tahun lalu.
Nawawi mengatakan bakal mengumpulkan seluruh komisioner untuk melakukan perubahan secara cepat.
Nawawi dilantik menggantikan Firli Bahuri yang dicopot sementara karena menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved