Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan tidak akan ada benturan kepentingan dengan penetapan juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto yang bekas penyidik Polri.
“Yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Nawawi menjelaskan Tessa sudah tidak berstatus sebagai penyidik Polri. Dia sudah memutuskan mundur dari Korps Bhayangkara untuk fokus bekerja di KPK sejak lama.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Penggantian Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara sebagai Penyegaran
“Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD (pegawai negeri yang ditugaskan),” ujar Nawawi.
KPK memastikan Tessa tidak akan berpihak kepada instansi lain selama memberikan keterangan soal perkembangan kasus. Rekan jejaknya juga dinilai cocok untuk menjadi juru bicara.
“Dengan itu tentu kita berharap dalam posisinya sebagai jubir (untuk tidak mendapatkan benturan kepentingan),” tutur Nawawi. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved