Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, Pilkada 2024 diselenggarakan di tengah political fatigue atau kelelahan politik setelah Pemilu 2024 pada Februari lalu. Jeda waktu yang singkat sejak selesainya Pemilu 2024 sampai persiapan Pilkada 2024 membuat penyelenggaraan pilkada itu sendiri terkesan dipaksakan.
Bagi Titi, irisan antara pemilu dan pilkada itu menjelaskan mengapa bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan mengalami penurunan dari sisi jumlah dibanding pilkada sebelumnya. Pasalnya, para aktor politik diduga belum sepenuhnya pulih dari praktik Pemilu 2024.
"Tiba-tiba sudah dibuka pengumuman penyerahan bakal calon syarat dukungan bakal calon perseorangan. Makanya ini adalah tahun terendah calon perseorangan maju di pilkada," kata Titi dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Baca juga : Kemandirian Partai Politik Pengaruhi Potensi Korupsi
Menurutnya, kelelahan politik dirasakan baik oleh politisi, partai politik, mapun pemilih. Dari sisi pemilih, ia memprediksi ada potensi mengalami penurunan partisipasi dibanding Pemilu 2024 lalu. Sementara itu, dari sisi kandidat, kelelahan politik berpotensi meningkatkan calon tunggal di sejumlah daerah.
"itu diakibatkan, akibat ekses pragmatisme politik sebagai dampak dari sentralisasi pencalonan," sambungnya.
Potensi calon tunggal pada Pilkada 2024, kata Titi, bakal menguat karena kondisi partai politik belum sepenuhnya terkonsolidasi setelah Pemilu 2024. Pasalnya, masih ada partai yang mengalami keterbelahan karena calon anggota legislatifnya saling berselisih soal perolehan suara Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, warga negara yang ingin maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur partai politik setidaknya harus "mengetuk tiga pintu" untuk mendapatkan rekomendasi. Ketiga pintu itu adalah rekomendasi dari pengurus partai di tingkat kota, tingkat provinsi, dan tingkat dewan pengurus pusat (DPP). (Z-7)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved