Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Juru bicara PDIP Chico Hakim menyebut Sekjen PDIP akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan.
“Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Chico, Rabu (5/6).
Di masa jelang Pilkada 2024, Chico menilai tidak bisa dipungkiri pemanggilan Hasto oleh KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik.
Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Adapun Chico membeberkan kasus yang menyeret Hasto adalah dugaan kasus suap oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA tetapi diperas oleh Oknum KPU. Keduanya, kata Chico, sudah dikenakan sanksi hukuman Pidana.
“Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yg sangat kuat, karena terjadi sebelum acara Rakernas Partai,” terangnya.
“Seluruh pihak yg bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto,” tambahnya.
Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Yang Lebih Tahu Siapa?
Chico mengeklaim kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain.
“Apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan,” paparnya.
Chico pun menerangkan pihaknya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Ubedilah mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
“Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi,” tandasnya.
(Z-9)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved