Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Hasto tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Dia datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," kata Hasto, Selasa (4/6)
Baca juga : Politik Harus Belajar dari Olahraga, Hasto: Tak Ada Jalan Pintas
Hasto mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. Mengingat, kata dia, Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan.
"Maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi atau LP.
Baca juga : Megawati Soekarnoputri Akan Berpidato Politik di Rakernas PDIP
Rujukan: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.
Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
Pemeriksaan itu terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE. (Z-3)
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved