Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan agar surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang. Hal itu lantaran ada selisih satu suara antara PDIP dan Partai NasDem untuk pasangan calon anggota DPRD Kabupaten Donggala, Dapil Donggala 4.
Penghitungan suara ulang itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat di sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (3/6).
“Agenda sore ini lanjutan sidang pembuktian sesuai dengan putusan sementara yang diambil pada waktu sidang pembuktian pertama. Kita akan membuka kotak suara. Khususnya untuk TPS 5 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Untuk agenda pembukaan kotak suara. Urutannya kotak suara sudah dibawa di tempat yang layak untuk dilakukan penghitungan suara. Kemudian para pihak diminta untuk maju,” ucap Arief Hidayat saat membuka sidang.
Baca juga : Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Setelah melalui proses penghitungan ulang, ternyata jumlah atau total suara sah yang dihitung sebanyak 179 suara. Perolehan suara yang telah dihitung ulang di MK, PDIP mendapatkan 13 suara dan NasDem mendapatkan 77 suara.
“Perolehan suara hasil penghitungan yang ulang di sana ternyata ditambah 1. Jadi yang betul yang dihitung di sini ya. Kita semua para pihak menandatangani hasil penghitungan suara ulang dari termohon, pemohon dan pihak terkait serta Bawaslu,” ujar Arief.
Diketahui PDIP, selaku pemohon mengajukan sejumlah saksi yang mengungkapkan penambahan satu suara untuk Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Keterangan saksi ini disampaikan dalam sidang PHPU yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (31/5) lalu.
Baca juga : MK Tolak Permohonan PPP Soal Perpindahan Suara di Dapil 6 Gorontalo
Saksi mandat dari PDIP sempat menyebutkan bahwa setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, suara Partai NasDem di TPS 05 Desa Sioyong berubah, yang semula 77 menjadi 78 suara.
Perubahan itu ternyata berasal dari rekomendasi Bawaslu untuk melakukan perhitungan surat suara ulang karena ditemukan selisih jumlah suara sah partai politik. Berdasarkan laporan hasil pengawasan, jumlah suara sah semestinya 179 suara. Namun, yang tertulis sebanyak 178 suara.
Untuk meyakinkan perubahan Formulir C Plano yang terjadi, Mahkamah meminta KPU, selaku termohon untuk menghadirkan kotak surat suara untuk diperiksa pada persidangan berikutnya pada Senin (3/6).
“Saya minta KPU menghadirkan kotak surat suara pada sidang selanjutnya pada Senin,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (Dis/Z-7)
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
GEMPA bumi bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8) pukul 06.38 WITA. Tiga orang dilaporkan kritis
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
SULAWESI Tengah (Sulteng) resmi menerima tongkat estafet penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX tahun 2027.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Sulawesi Tengah resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan pengesahan 100% Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved