Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal

Candra Yuri Nuralam
03/6/2024 14:45
KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
Juru bicara KPK Ali Fikri.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.

“Perkembangan baru pengembangan sebagai pemberi suap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan salah satu tersangka yakni pihak swasta Piton Enumbi yang meninggal 30 Mei 2024. Ali enggan memerinci identitas tersangka satunya.

Baca juga : Jaksa Tegaskan Duit Haram Dipakai Lukas Enembe untuk Berjudi

“Ada dua, satu meninggal tadi itu (Piton), masih ada satu,” ujar Ali.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini yakni penyuap Lukas Enembe, Piton Enumbi meninggal dunia pada Kamis, 30 Mei 2024. Dia sempat menjalani perawatan medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.



"(Piton Enumbi) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.



Piton masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek di Papua sebelum meninggal. KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.

KPK akan melakukan rapat usia menerima kabar kematian itu. Status hukumnya akan diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya