Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian menilai Polri dan Kejaksaan Agung tengah menimbun masalah. Hal itu menyusul tidak adanya penjelasan yang terang benderang terkait kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri).
"Itulah pentingnya penjelasan oleh elit kepolisian maupun Kejaksaan terkait penguntitan tersebut, agar tak muncul kasus serupa ke depan. Itu kalau Polri maupun kejaksaan tak ingin menyimpan bara dalam sekam. Artinya para elit sedang menimbun masalah," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Jumat, 31 Mei 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah bertemu dan bersalam-salaman saat menghadiri kegiatan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024. Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung itu dipandang hanya seremonial, tak pernah menyelesaikan substansi masalah.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
"Publik tentu sangat berharap kedua institusi penegak hukum bekerja profesional dan transparan, tidak saling telikung dan tentu saja tidak sedang bareng-bareng menutup-nutupi sebuah masalah," ungkap Bambang.
Dengan tidak adanya penjelasan yang terang, kata Bambang, wajar saja muncul asumsi publik bahwa penguntitan tersebut dalam rangka mengintervensi kasus hukum yang sedang dilakukan Jampidsus. Banyak kasus ditangani Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, salah satunya korupsi timah dengan 22 tersangka dan nilai kerugian keuangan negara Rp300 triliun.
Selain itu, Febrie dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang digelar Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Menurut Bambang, bila Jampidsus melakukan pelanggaran tentu harus dipisahkan dengan kasus yang ditangani oleh lembaga.
Baca juga : Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
"Kasus personal tentunya tak bisa ditarik menjadi persoalan institusi," ujar Bambang.
Di samping itu, penuntutan Jampidsus dipandang menjadi ancaman bagi masyarakat dari rasa aman dan nyaman. Sebab, pejabat negara selevel Jampidsus saja bisa dimata-matai, apalagi masyarakat sipil biasa.
"Pola-pola seperti itu tentu bisa diidentifikasi sebagai bentuk fasisme yang jauh dari praktik demokrasi apalagi Pancasila," pungkas Bambang.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Salah satu anggota Densus, Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie dan dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun diketahui Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam.
Polri dan Kejaksaan telah membenarkan indisen itu. Namun, Polri tak menjelaskan detail. Hanya membenarkan Penguntitan tanpa menjelaskan motif dan sosok yang memerintahkan. Apalagi pihak Kejagung selaku korban.
Sementara itu, Bripda Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hasilnya, tidak ada permasalahan dan pria 24 tahun itu dibebaskan tanpa diberikan sanksi baik etik, disiplin, dan pidana.
(Z-9)
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengungkap kasus-kasus korupsi
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved