Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) Bripda Iqbal Mustofa, 25 selesai diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri buntut menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Iqbal telah dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin. Namun, hingga saat ini belum ada informasi dari Propam soal sanksi terhadap Bripda Iqbal.
Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus
"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi menekankan kasus penguntitan telah selesai. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
"Menurut kami bahwa hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ungkapnya.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Sandi menegaskan tidak ada masalah antara Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa. Dia meminta dukungan awak media untuk ikut membangun suasana menjadi lebih kondusif ke depan.
"Dan yang pastinya bahwa apa yang disampaikan antar pimpinan tadi menjadi pegangan kita bersama untuk kita pedomani dan kita laksanakan ke depan," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus 88 yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Kejagung menemukan fakta bahwa Bripda Iqbal Mustofa telah memprofiling Jampidsus. Penguntitan pun dilakukan dengan memotret Febrie. Namun, Polri tak membeberkan motif dan sosok yang memerintahkan Bripda Iqbal.
(Z-9)
Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dari ancaman teror baik sebelum maupun setelah perayaan Nataru.
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tujuh pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
Densus 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki dugaan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di tiga daerah di Jawa Tengah yakni yakni Kudus, Demak dan Solo. Petugas masih memeriksa terduga teroris tersebut.
Terduga anggota MIT itu diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12) pagi.
PENGAMAT kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai bahwa persoalan yang terjadi di antara dua institusi penegakan hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian semakin memperkuat keyakinan
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved