Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri) Bripda Iqbal Mustofa, 25 selesai diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri buntut menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Iqbal telah dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin. Namun, hingga saat ini belum ada informasi dari Propam soal sanksi terhadap Bripda Iqbal.
Baca juga : Usut Tuntas Penguntit JAM-Pidsus
"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi menekankan kasus penguntitan telah selesai. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
"Menurut kami bahwa hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ungkapnya.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Sandi menegaskan tidak ada masalah antara Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa. Dia meminta dukungan awak media untuk ikut membangun suasana menjadi lebih kondusif ke depan.
"Dan yang pastinya bahwa apa yang disampaikan antar pimpinan tadi menjadi pegangan kita bersama untuk kita pedomani dan kita laksanakan ke depan," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus 88 yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Kejagung menemukan fakta bahwa Bripda Iqbal Mustofa telah memprofiling Jampidsus. Penguntitan pun dilakukan dengan memotret Febrie. Namun, Polri tak membeberkan motif dan sosok yang memerintahkan Bripda Iqbal.
(Z-9)
PAKAR terorisme Solahudin menyebut Indonesia saat ini berada di era terbaik dalam penanganan terorisme berkat strategi kolaboratif antara soft approach dan hard approach.
Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 membawa sebanyak 442 haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi.
Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dari ancaman teror baik sebelum maupun setelah perayaan Nataru.
Terduga anggota MIT itu diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12) pagi.
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di tiga daerah di Jawa Tengah yakni yakni Kudus, Demak dan Solo. Petugas masih memeriksa terduga teroris tersebut.
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
Rekomendasi KY kepada MA untuk memberikan sanksi kepada salah satu hakim agung pemeriksa perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur berada dalam wilayah etik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved