Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum buka suara terkait motif dari penguntitan yang dilakukan anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pengamat hukum pidana dari Univeristas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menduga bungkamnya kedua institusi penegak hukum tersebut karena ingin menutupi sesuatu yang sifatnya kepentingan pribadi atau kelompok.
“Yang sangat mungkin motifnya pribadi atau kelompok. Jika kepentingannya kepentingan dinas, maka sebenarnya bisa dilakukan secara terbuka dan formal (resmi) dengan memanggil dan meminta keterangan dari jaksa yang dikuntit,” ucap Abdul kepada Media Indonesia, Kamis (30/5).
Baca juga : Polri Ogah Ungkap Alasan Anggota Densus 88 Menguntit JampidsusĀ
Dengan dilakukannya penguntitan, yang mana hal itu tidak secara resmi dilakukan permintaan keterangan, Abdul menegaskan motifnya diragukan sebagai motif dinas untuk kepentingan umum.
“Saya kira ini harus ditertibkan oleh Kapolri, jangan sampai status densus disalahgunakan secara pribadi baik untuk kejahatan atau kepentingan oknum atasan tertentu atau kejahatan lainnya,” pesan Abdul.
Abdul juga menduga kuat aksi penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. Karena itu, Kapolri harus segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
“Jika tidak ada penjelasan secara terbuka, seolah-olah ada pejabat Polri yang terlibat kasus yang kemudian mengerahkan densus,” ujar Abdul.
Dia juga menduga-duga apakah benar telah terjadi gesekkan antarpejabat pengusaha dengan penegak hukum yang menangani korupsi, terutama dalam kasus kasus yang ditangani Kejagung.
“Mestinya siapa pun yang terlibat harus diproses termasuk mereka pejabat publik yang membekingi baik yang msh aktif maupun yang purnawirawan. Supaya mereka sadar zaman sudah berubah dan sudah bukan zamannya bisnis-bisnis yang ilegal,” pungkasnya. (Z-6)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved