Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa. Namun, motif penguntitan tidak diungkap.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Jenderal bintang dua ini juga tidak menjelaskan motif penguntitan oleh anggota Densus tersebut.
Baca juga : Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Ditangkap
"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Di samping itu, Sandi menekankan bahwa tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara dari kejadian tersebut. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5) lalu.
"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) malam. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Diketahui, dia mengambil gambar Febrie tengah makan malam.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mempersilahkan wartawan untuk menanyakan sosok yang memerintahkan penguntitan Jampidsus itu ke Polri. Ketut tidak mengetahui motif penguntitan Febrie Adriansyah. Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa.
"Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit). Silahkan rekan-rekan menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5) (Yon/P-5)
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
Polri membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap akibat menguntit Jampidsus
IPW menduga penguntitan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigadir Jenderal Sentot Prasetyo diminta menjelaskan dugaan bahwa dua anggotanya menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved