Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa. Namun, motif penguntitan tidak diungkap.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Jenderal bintang dua ini juga tidak menjelaskan motif penguntitan oleh anggota Densus tersebut.
Baca juga : Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Ditangkap
"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Di samping itu, Sandi menekankan bahwa tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara dari kejadian tersebut. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5) lalu.
"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," pungkas dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) malam. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Diketahui, dia mengambil gambar Febrie tengah makan malam.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mempersilahkan wartawan untuk menanyakan sosok yang memerintahkan penguntitan Jampidsus itu ke Polri. Ketut tidak mengetahui motif penguntitan Febrie Adriansyah. Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa.
"Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit). Silahkan rekan-rekan menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5) (Yon/P-5)
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
Polri membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap akibat menguntit Jampidsus
IPW menduga penguntitan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigadir Jenderal Sentot Prasetyo diminta menjelaskan dugaan bahwa dua anggotanya menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved