Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Police Watch (IPW) mencermati dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. IPW menduga penguntitan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
"Pemantauan adalah metode pengawasan untuk mendapatkan informasi atau data dari yang dipantau. Ini cukup mengejutkan, Jampidsus diawasi oleh Densus, menandakan sesuatu yang serius," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (25/5)
IPW menilai pemantauan oleh Densus 88 bukan inisiatif individu melainkan tugas resmi. Menurut Sugeng, ada dua isu utama di balik penguntitan ini.
Baca juga : Densus 88 Diminta Klarifikasi Dugaan Penguntitan Jampidsus
"Isu pertama adalah dugaan korupsi, dan yang kedua adalah potensi konflik kewenangan antara polisi dan kejaksaan," jelas Sugeng.
Sugeng menyebut Kejaksaan belakangan ini sangat aktif menangani kasus tambang dari perspektif korupsi, meskipun seharusnya kasus tambang adalah kewenangan Polri.
"Kasus tambang menjadi domain Polri, namun Kejaksaan menggarap dari sisi korupsinya," ujarnya.
Baca juga : Grup MIND ID Tingkatkan Efisiensi Operasional Tambang Demi Keberlanjutan
Menurut Sugeng, banyak kasus tambang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang diduga memicu penguntitan tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada kedua instansi terkait untuk memastikan dugaan tersebut.
"Apakah ada kaitan dengan kedua isu ini, sebaiknya ditanyakan kepada masing-masing instansi," tambahnya.
Anggota Densus diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menyatakan mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah selanjutnya dari Korps Adhyaksa terkait kabar tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar apa-apa, karena saya belum mendapat informasi apapun," ujar Ketut.
Kabarnya, seorang anggota Densus ditangkap karena penguntitan ini. Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko telah dihuhungi, namun belum ada respons hingga berita ini dibuat. (Z-10)
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigadir Jenderal Sentot Prasetyo diminta menjelaskan dugaan bahwa dua anggotanya menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah
KOMISI III DPR RI akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait ihwal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) mendesak Kejagung RI dan Polri Kepolisian menjelaskan terkait isu penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah menghadap Presiden Jokowi soal dugaan penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri
Polri membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap akibat menguntit Jampidsus
Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan dan motif penguntitan oleh anggota Densus tersebut.
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved