Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri Brigadir Jenderal Sentot Prasetyo diminta menjelaskan dugaan bahwa dua anggotanya menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Klarifikasi diperlukan agar isu ini tidak semakin liar.
"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Sabtu (25/5).
Bambang menilai penggunaan kekuatan tidak pada tempatnya jika penguntitan itu benar terjadi. Ia menekankan bahwa Densus 88 bergerak bukan atas inisiatif individu, tetapi ada perintah yang mengarahkannya.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut
"Oleh karena itu, Kadensus perlu memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut, termasuk memastikan apakah yang menguntit benar tim Densus atau hanya oknum," tambah Bambang.
Penjelasan ini penting karena Densus 88 adalah satuan mandiri yang tidak berada di bawah Bareskrim Polri. Jadi, salah alamat jika yang dimintai keterangan adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada.
Sebelumnya, anggota Densus diduga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menambahkan bahwa ia mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah lanjutan terkait kabar ini.
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Rumor menyebutkan bahwa satu anggota Densus ditangkap akibat penguntitan ini. Juru bicara Densus 88 dan Karo Penmas Divisi Humas Polri belum ada respons saat dikonfirmasi perihal ini.
Jika penguntitan ini benar, motifnya belum diketahui. Saat ini, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus korupsi besar terkait tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015-2022, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diperkirakan merugikan perekonomian negara hingga Rp271 triliun.
Berikut adalah daftar ke-21 tersangka:
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
IPW menduga penguntitan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Polri membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap akibat menguntit Jampidsus
Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan dan motif penguntitan oleh anggota Densus tersebut.
Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jaksa Kejagung Febrie Adriansyah, dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Mabes Polri jika ada informasi baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved