Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyoroti perlunya pengaturan yang cermat terkait kebijakan pemotongan gaji atau pendapatan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini untuk menghindari potensi terjadinya kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi, seperti yang dialami oleh PT Jiwasraya dan PT ASABRI.
"Hanya melihat contoh-contoh seperti ASABRI, Taspen, dan Jiwasraya, kita menyadari bahwa banyak lembaga penghimpun dana publik yang menghadapi masalah hukum," ungkap Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/5).
Menurutnya, untuk mencegah kemungkinan masalah hukum, penting untuk melakukan afiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Tabungan Negara (BTN), sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga : Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Sonny Widjaja
"Transparansi dan akuntabilitas yang dapat dipercaya adalah kunci di sini," tambah Herman.
Selaku Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman menekankan pentingnya diseminasi aturan terkait kebijakan tersebut. Ini penting agar publik dapat memahami dengan baik kebijakan yang diterapkan.
"Setiap aturan harus diseminasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga mereka merasa bahwa aturan tersebut relevan dan bermanfaat," jelasnya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada tanggal 20 Mei 2024. Pasal 5 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia minimal 20 tahun atau yang telah menikah dan memiliki penghasilan setidaknya sebesar upah minimum, diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera.
Pasal 7 juga merinci jenis pekerja yang diwajibkan menjadi peserta Tapera, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah. (Z-10)
Model-model ini dirancang agar dapat disesuaikan dengan risk appetite dan kebutuhan masing-masing lembaga keuangan sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan lebih baik.
Di zaman sekarang, keuangan pribadi nggak lagi sesederhana simpan uang di bawah bantal atau buka rekening di bank.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah bertemu dengan pihak dari Kanada dan Rusia membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
IIM terus memperluas cakupan dan pendalaman manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan dampak sosial berkelanjutan.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
Ekonomi Jawa Barat tumbuh sebesar 4,95% (year-on-year) sepanjang 2024, menurut data BPS Jawa Barat. Pada Triwulan I-2025, pertumbuhan mencapai 4,98%.
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (20/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved