Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akhirnya buka suara soal dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri. Hadi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 27 Mei 2024. Namun, dia mengaku tak tahu pembicaraan dengan kepala negara.
"Saya lihat kedua sudah kelihatannya ngadep Bapak Presiden, tapi yang bicara kan saya nggak tahu, dari jauh saja," kata Hadi di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Kedua pimpinan aparat penegak hukum itu disebut bertemu Presiden Jokowi usai agenda sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dipimpin oleh Presiden di Istana, Jakarta Pusat Senin, 27 Mei 2024. Hadi juga mengaku sudah berbicara kepada kedua pimpinan lembaga itu agar tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai tugas masing-masing.
Baca juga : Menpolhukam Menggandeng Lengan Kapolri dan Jaksa Agung di Tengah Isu Ketegangan
Mantan Panglima TNI ini berharap hubungan kedua lembaga, Polri dan Kejagung ini semakin baik. "Dan mudah-mudahan ke depan ini semuanya harus berjalan dengan baik," ucap dia.
Di samping itu, meski buka suara perihal isu penguntitan Jampidus, Hadi tidak membenarkan atau membantah. Isu itu masih dilakukan pendalaman.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Densus diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Respons soal Jampidsus Dibuntuti Densus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut kepada Medcom.id, Jumat, 24 Mei 2024.
Ketut juga enggan memastikan tindak lanjut Korps Adhyaksa menyusul kabar itu. Apakah akan memastikan ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88. Ketut mengaku belum bisa berkomentar.
"Saya belum bisa komentar apapun, karena saya belum dapat info apa-apa," ujar dia.
Kabarnya, satu anggota Densus ditangkap buntut menguntit Jampidsus. Medcom.id sudah mencoba mengonfirmasi ke juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Belum ada respons hingga berita ini dibuat.
(Z-9)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved