Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI akan segera mengirimkan revisi UU Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah. Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-undang tersebut dalam rapat paripurna pada Selasa (28/5).
Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menerangkan usulan tersebut diberikan ke pemerintah karena usul dari DPR.
“Akan dikirimkan ke pemerintah dulu, pemerintah setuju atau enggak? Karena ini kan usul inisiatif DPR, nanti pemerintah sesegera mungkin akan menunjuk wakilnya untuk keempat RUU oleh badan legislasi,” terang Supratman di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Supratman menegaskan Revisi Undang-undang tersebut belum final. Pasalnya, kata Supratman, masih menunggu pandangan dari pemerintah terlebih dahulu atas usulan revisi Undang-undang.
Rencananya, pembahasan revisi Undang-undang itu akan dilakukan di Badan Legislasi.
“Enggak ada (target pengesahan). Kami nunggunya dari pemerintah, pemerintah enggak bisa kita desak, kan itu kewenangan presiden,” tuturnya.
Baca juga : Revisi UU Kementerian Membiarkan Presiden Leluasa Gunakan Kekuasaan
Adapun DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara hingga RUU TNI jadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Selain dua RUU di atas, DPR juga mengubah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia jadi RUU inisiatif DPR RI.
“Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Selasa (28/5).
“Setuju,” jawab para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. (Z-10)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
DIM KUHAP menyoroti setidaknya sembilan norma utama yang akan memperkuat penegakan hukum dan hak asasi manusia khususnya bagi para tersangka, terdakwa, terpidana,
KEMENTERIAN Hukum menyatakan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih terus berproses.
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Dia menyebut revisi KUHAP didominasi pengaturan yang menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved