Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan segera mengirimkan revisi UU Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah. Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-undang tersebut dalam rapat paripurna pada Selasa (28/5).
Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menerangkan usulan tersebut diberikan ke pemerintah karena usul dari DPR.
“Akan dikirimkan ke pemerintah dulu, pemerintah setuju atau enggak? Karena ini kan usul inisiatif DPR, nanti pemerintah sesegera mungkin akan menunjuk wakilnya untuk keempat RUU oleh badan legislasi,” terang Supratman di DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Supratman menegaskan Revisi Undang-undang tersebut belum final. Pasalnya, kata Supratman, masih menunggu pandangan dari pemerintah terlebih dahulu atas usulan revisi Undang-undang.
Rencananya, pembahasan revisi Undang-undang itu akan dilakukan di Badan Legislasi.
“Enggak ada (target pengesahan). Kami nunggunya dari pemerintah, pemerintah enggak bisa kita desak, kan itu kewenangan presiden,” tuturnya.
Baca juga : Revisi UU Kementerian Membiarkan Presiden Leluasa Gunakan Kekuasaan
Adapun DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara hingga RUU TNI jadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Selain dua RUU di atas, DPR juga mengubah RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia jadi RUU inisiatif DPR RI.
“Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Selasa (28/5).
“Setuju,” jawab para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. (Z-10)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved