Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengajukan banding atas putusan sela yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
“Jaksa harus banding dan meneruskan perkara pokoknya,” tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (28/5).
Alex menjelaskan putusan sela kasus Gazalba sangat berbahaya jika dibiarkan. Majelis berdalih persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena tidak adanya surat delegasi dari jaksa agung kepada penuntut umum KPK.
Baca juga : KPK Harap Hakim Kabulkan Kasasi Kasus Gazalba Saleh
Pertimbangan itu bisa jadi celah bagi terdakwa di kasus korupsi lain untuk menghindari kasus. Perkara di KPK bakal mandek kalau putusan sela itu dianulir.
“Bisa-bisa perkara-perkara yang saat ini sedang dalam proses naik ke penuntutan juga terhenti kalau hakim-hakim lainnya juga berpendapat sama. Atau jaksa-jaksa KPK menerima putusan hakim,” ujar Alex.
Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024. (Z-3)
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Enam Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Gratifikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
Gazalba diduga dijanjikan uang S$202 ribu terkait pengurusan kasasi pidana terhadap Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
KPK sejatinya tidak mencegah Gazalba karena dinilai kooperatif. Tapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tertentu dua hari lalu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh akan ditahan untuk 20 hari pertama.
Kasus yang menjerat GS merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Johanis mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai prosedur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved