Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PDI Perjuangan secara tegas mengajukan nota keberatan atau minderheit nota soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Diketahui, revisi UU MK saat ini tinggal menunggu rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU.
“Kita tegak lurus pada perintah partai. Tentu saja kan kita minderheit nota,” tegas Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, Senin (27/5).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya pembahasan sembunyi-sembunyi terhadap revisi UU MK. Dasco juga menyebut tak ada yang ditutup-tutupi saat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi tersebut antara Komisi III DPR bersama pemerintah.
Baca juga : Pakar: Revisi UU MK Upaya Menyingkirkan Hakim Tertentu
“Terkait revisi Undang-Undang MK, saya pikir itu sudah masuk dalam tahap persetujuan antara DPR dan pemerintah, dan juga untuk memparipurnakan pun ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui melalui rapim Bamus dan juga pada saat ini sedang diharmonisasi oleh Badan Keahlian," papar Dasco di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).
Adapun revisi keempat atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai akan mengancam eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.
Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva dalam diskusi ‘Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi’, Kamis (16/5). Hamdan menyebut revisi UU MK tersebut tak hanya akan mengancam eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, tetapi juga independensi lembaga peradilan di negeri ini.
“Kalau lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayat negara hukum itu,” tegas Hamdan. (Ykb/Z-7)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir membeberkan proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir.
RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
BENDAHARA Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa sebaiknya pembahasan revisi undang-undang (RUU) yang tengah di DPR untuk segera dibahas.
DPR belum akan memprioritaskan pembahasan revisi UU MK
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved