Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke Senayan karena suara yang mereka raih kurang dari ambang batas parlemen, yaitu sebesar 4%.
Sejumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif yang diajukan PPP ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun berujung ditolak.
Ini merupakan kali pertama sejak 1971 PPP tidak memiliki wakil di DPR RI. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin prihatin PPP tidak lolos ke parlemen.
Baca juga : PPP Optimis bisa Lolos ke Senayan
Menurutnya, kegagalan PPP menjadi kesedihan bagi kader Partai Islam yang legendaris dan bersejarah itu.
“PPP tidak mampu mempertahankan kursi di parlemen. Ini sebuah evaluasi dan kritikan dari publik yang menganggap PPP kurang mampu bersaing di pemilu silam,” ujar Ujang kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
Ujang menegaskan kegagalan ini harus dimintai pertanggungjawaban Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Hal itu lantaran Mardiono saat memimpin telah gagal mempertahankan PPP di Senayan.
Baca juga : Mardiono Minta Arahan dan Bimbingan Saat Sowan ke Katib Aam PBNU
“Wajar bila banyak kader PPP yang mulai gelisah dan meminta Mardiono mundur. Dalam konteks itu sesuatu yang umum saja, jika para kader meminta Mardiono mundur,” papar Ujang.
“Karena memang Mardiono dianggap gagal untuk bisa menjaga eksistensi partai di parlemen. Tidak bisa meloloskan PPP di parlemen,” tambahnya.
Ujang menuturkan pemilu kali ini jadi sejarah pahit untuk PPP.
“Mudah-mudahan ke depan mengevaluasi dan intropeksi diri agar mereka tidak berkonflik, agar mereka juga mampu memenangkan pilpres dengan tidak memilih pasangan capres yang tidak didukung oleh kader-kader PPP,” tandasnya. (Z-1)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved