Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal mencermati perkara-perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya setelah MK rampung membacakan dismissal atau putusan sela untuk 110 perkara sejak tadi pagi, Selasa (21/5).
Menurut Hasyim, 90 dari 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang disidangkan oleh MK berpotensi lanjut ke tahap pembuktian. Ia juga mengatakan, beberapa permohonan dalam perkara yang telah diputus dalam putusan sela juga dilanjutkan oleh MK ke pemeriksaan pembuktian. Sebab, ada perkara yang mempersoalkan beberapa hal dalam satu nomor perkara.
"Ada perkara yang kemudian di nomor perkara yang sama tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pembuktian," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga : KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Karenanya, KPU sebagai satu-satunya pihak termohon dalam rangkaian sidang PHPU di MK bakal mencermati salinan putusan yang telah dibacakan dan yang akan dibacakan besok, Rabu (22/5). Menurut Hasyim, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya dapat menyiapkan strategi berikutnya.
"Untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian," jelasnya.
Dalam tahap pembuktian nanti, MK memberikan kesempatan bagi para pemohon dan termohon untuk memberikan jawaban lewat dokumen maupun saksi atau ahli yang dihadirkan secara langsung. (Z-8)
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved