Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal mencermati perkara-perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya setelah MK rampung membacakan dismissal atau putusan sela untuk 110 perkara sejak tadi pagi, Selasa (21/5).
Menurut Hasyim, 90 dari 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang disidangkan oleh MK berpotensi lanjut ke tahap pembuktian. Ia juga mengatakan, beberapa permohonan dalam perkara yang telah diputus dalam putusan sela juga dilanjutkan oleh MK ke pemeriksaan pembuktian. Sebab, ada perkara yang mempersoalkan beberapa hal dalam satu nomor perkara.
"Ada perkara yang kemudian di nomor perkara yang sama tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pembuktian," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga : KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Karenanya, KPU sebagai satu-satunya pihak termohon dalam rangkaian sidang PHPU di MK bakal mencermati salinan putusan yang telah dibacakan dan yang akan dibacakan besok, Rabu (22/5). Menurut Hasyim, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya dapat menyiapkan strategi berikutnya.
"Untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian," jelasnya.
Dalam tahap pembuktian nanti, MK memberikan kesempatan bagi para pemohon dan termohon untuk memberikan jawaban lewat dokumen maupun saksi atau ahli yang dihadirkan secara langsung. (Z-8)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved