Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal mencermati perkara-perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya setelah MK rampung membacakan dismissal atau putusan sela untuk 110 perkara sejak tadi pagi, Selasa (21/5).
Menurut Hasyim, 90 dari 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang disidangkan oleh MK berpotensi lanjut ke tahap pembuktian. Ia juga mengatakan, beberapa permohonan dalam perkara yang telah diputus dalam putusan sela juga dilanjutkan oleh MK ke pemeriksaan pembuktian. Sebab, ada perkara yang mempersoalkan beberapa hal dalam satu nomor perkara.
"Ada perkara yang kemudian di nomor perkara yang sama tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pembuktian," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga : KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Karenanya, KPU sebagai satu-satunya pihak termohon dalam rangkaian sidang PHPU di MK bakal mencermati salinan putusan yang telah dibacakan dan yang akan dibacakan besok, Rabu (22/5). Menurut Hasyim, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya dapat menyiapkan strategi berikutnya.
"Untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian," jelasnya.
Dalam tahap pembuktian nanti, MK memberikan kesempatan bagi para pemohon dan termohon untuk memberikan jawaban lewat dokumen maupun saksi atau ahli yang dihadirkan secara langsung. (Z-8)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved