Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pansel capim KPK untuk tidak mengatur jatah kuota untuk pimpinan dari unsur Polri atau Kejaksaan. Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) KPK tidak ada kuota untuk kelompok profesi manapun.
"Pansel KPK ini tidak boleh membuat sistem kuota untuk calon pimpinan KPK. Tidak boleh terlalu dominan KPK itu misalnya harus ada yang berasal dari aparat penegak hukum, misalnya kepolisian atau kejaksaan, itu tidak boleh," kata Zaenur, Senin, 13 Mei 2024.
Zaenur menegaskan pansel capim KPK harus netral. Pansel tidak boleh mengarahkan figur capim tertentu.
Baca juga : Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri
"Tidak boleh pansel KPK itu seakan-akan mengarahkan, oh ini harus ada perwakilan polisinya jaksanya," ucap Zaenur.
Dia menekankan pentingnya memilih pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan punya kapabilitas. Capim KPK juga tidak boleh punya cacat etik, apalagi pelanggaran pidana.
"Juga harus jaga netralitas, tidak punya vested interested, apalagi kepentingan politik partisan," ujar Zaenur.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pemerintah akan segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
(Z-9)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved