Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENELITI dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pansel capim KPK untuk tidak mengatur jatah kuota untuk pimpinan dari unsur Polri atau Kejaksaan. Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) KPK tidak ada kuota untuk kelompok profesi manapun.
"Pansel KPK ini tidak boleh membuat sistem kuota untuk calon pimpinan KPK. Tidak boleh terlalu dominan KPK itu misalnya harus ada yang berasal dari aparat penegak hukum, misalnya kepolisian atau kejaksaan, itu tidak boleh," kata Zaenur, Senin, 13 Mei 2024.
Zaenur menegaskan pansel capim KPK harus netral. Pansel tidak boleh mengarahkan figur capim tertentu.
Baca juga : Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri
"Tidak boleh pansel KPK itu seakan-akan mengarahkan, oh ini harus ada perwakilan polisinya jaksanya," ucap Zaenur.
Dia menekankan pentingnya memilih pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan punya kapabilitas. Capim KPK juga tidak boleh punya cacat etik, apalagi pelanggaran pidana.
"Juga harus jaga netralitas, tidak punya vested interested, apalagi kepentingan politik partisan," ujar Zaenur.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pemerintah akan segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved