Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pansel capim KPK untuk tidak mengatur jatah kuota untuk pimpinan dari unsur Polri atau Kejaksaan. Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) KPK tidak ada kuota untuk kelompok profesi manapun.
"Pansel KPK ini tidak boleh membuat sistem kuota untuk calon pimpinan KPK. Tidak boleh terlalu dominan KPK itu misalnya harus ada yang berasal dari aparat penegak hukum, misalnya kepolisian atau kejaksaan, itu tidak boleh," kata Zaenur, Senin, 13 Mei 2024.
Zaenur menegaskan pansel capim KPK harus netral. Pansel tidak boleh mengarahkan figur capim tertentu.
Baca juga : Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri
"Tidak boleh pansel KPK itu seakan-akan mengarahkan, oh ini harus ada perwakilan polisinya jaksanya," ucap Zaenur.
Dia menekankan pentingnya memilih pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan punya kapabilitas. Capim KPK juga tidak boleh punya cacat etik, apalagi pelanggaran pidana.
"Juga harus jaga netralitas, tidak punya vested interested, apalagi kepentingan politik partisan," ujar Zaenur.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pemerintah akan segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
(Z-9)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved