Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai NasDem membantah dalil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut ada perpindahan suara pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) 10. Bantahan itu disampaikan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5).
Saat sidang pembacaan pokok permohonan, PAN mendalilkan ada perpindahan suara ke Partai NasDem yang berpengaruh pada perolehan kursi ketujuh DPR RI Dapil Jateng 10 sebanyak 938 suara. Selain itu, PAN juga mendalilkan ada pemilih di luar domisili yang menggunakan hak suaranya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Oleh sebab itu, PAN meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Partai NasDem sebagai pihak terkait melalui kuasa hukum Ardyan membantah dalil tersebut. Menurutnya, keputusan KPU RI Nomor 36 Tahun 2024 sudah benar soal perolehan suara NasDem di Dapil Jateng 10 yang menempatkan caleg NasDem berada di kursi ketujuh DPR RI.
Baca juga : Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
"Saksi Pemohon dan Pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum apapun terhadap peristiwa pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu kabupaten Pemalang, Jateng, agar dapat diusut dan diambil tindakan lebih jauh," kata Ardyan.
Senentara KPU selaku termohon melalui Kuasa Hukum, Yubi Supriyatna juga menyanggah dalil PAN yang menyebut ada pemilih dari luar domisili yang menggunakan hak pilih di TPS 023 dan TPS 005 Desa Kendaldoyong, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Yubi menjelaskan ada pemilih di dua TPS membawa KTP elektronik (KTP-el) yang beralamat di luar domisili. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian memberikan hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Bahwa alasan dan fakta kejadian di atas tidak ada satupun dalil pemohon yang beralasan hingga dapat dikabulkannya permohonan Pemohon. Dengan demikian permohonan Pemohon harus lah ditolak untuk seluruhnya," kata Yubi.
Oleh sebab itu, KPU pada petitum meminta MK mengabulkan eksepsinya untuk keseluruhan, menyatakan permohonan PAN bukan kewenangan Mahkamah, hingga meminta MK menyatakan agar permohonan PAN kabur dan tidak jelas. (Z-11)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved