Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai NasDem membantah dalil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut ada perpindahan suara pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) 10. Bantahan itu disampaikan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5).
Saat sidang pembacaan pokok permohonan, PAN mendalilkan ada perpindahan suara ke Partai NasDem yang berpengaruh pada perolehan kursi ketujuh DPR RI Dapil Jateng 10 sebanyak 938 suara. Selain itu, PAN juga mendalilkan ada pemilih di luar domisili yang menggunakan hak suaranya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Oleh sebab itu, PAN meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Partai NasDem sebagai pihak terkait melalui kuasa hukum Ardyan membantah dalil tersebut. Menurutnya, keputusan KPU RI Nomor 36 Tahun 2024 sudah benar soal perolehan suara NasDem di Dapil Jateng 10 yang menempatkan caleg NasDem berada di kursi ketujuh DPR RI.
Baca juga : Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
"Saksi Pemohon dan Pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum apapun terhadap peristiwa pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu kabupaten Pemalang, Jateng, agar dapat diusut dan diambil tindakan lebih jauh," kata Ardyan.
Senentara KPU selaku termohon melalui Kuasa Hukum, Yubi Supriyatna juga menyanggah dalil PAN yang menyebut ada pemilih dari luar domisili yang menggunakan hak pilih di TPS 023 dan TPS 005 Desa Kendaldoyong, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Yubi menjelaskan ada pemilih di dua TPS membawa KTP elektronik (KTP-el) yang beralamat di luar domisili. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian memberikan hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Bahwa alasan dan fakta kejadian di atas tidak ada satupun dalil pemohon yang beralasan hingga dapat dikabulkannya permohonan Pemohon. Dengan demikian permohonan Pemohon harus lah ditolak untuk seluruhnya," kata Yubi.
Oleh sebab itu, KPU pada petitum meminta MK mengabulkan eksepsinya untuk keseluruhan, menyatakan permohonan PAN bukan kewenangan Mahkamah, hingga meminta MK menyatakan agar permohonan PAN kabur dan tidak jelas. (Z-11)
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Selain di bidang ketenagakerjaan, Eddy juga menyoroti kebijakan kemandirian pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastic Championship 2025
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan 4.000 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved