Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai NasDem membantah dalil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut ada perpindahan suara pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) 10. Bantahan itu disampaikan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5).
Saat sidang pembacaan pokok permohonan, PAN mendalilkan ada perpindahan suara ke Partai NasDem yang berpengaruh pada perolehan kursi ketujuh DPR RI Dapil Jateng 10 sebanyak 938 suara. Selain itu, PAN juga mendalilkan ada pemilih di luar domisili yang menggunakan hak suaranya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Oleh sebab itu, PAN meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Partai NasDem sebagai pihak terkait melalui kuasa hukum Ardyan membantah dalil tersebut. Menurutnya, keputusan KPU RI Nomor 36 Tahun 2024 sudah benar soal perolehan suara NasDem di Dapil Jateng 10 yang menempatkan caleg NasDem berada di kursi ketujuh DPR RI.
Baca juga : Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
"Saksi Pemohon dan Pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum apapun terhadap peristiwa pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu kabupaten Pemalang, Jateng, agar dapat diusut dan diambil tindakan lebih jauh," kata Ardyan.
Senentara KPU selaku termohon melalui Kuasa Hukum, Yubi Supriyatna juga menyanggah dalil PAN yang menyebut ada pemilih dari luar domisili yang menggunakan hak pilih di TPS 023 dan TPS 005 Desa Kendaldoyong, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Yubi menjelaskan ada pemilih di dua TPS membawa KTP elektronik (KTP-el) yang beralamat di luar domisili. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian memberikan hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Bahwa alasan dan fakta kejadian di atas tidak ada satupun dalil pemohon yang beralasan hingga dapat dikabulkannya permohonan Pemohon. Dengan demikian permohonan Pemohon harus lah ditolak untuk seluruhnya," kata Yubi.
Oleh sebab itu, KPU pada petitum meminta MK mengabulkan eksepsinya untuk keseluruhan, menyatakan permohonan PAN bukan kewenangan Mahkamah, hingga meminta MK menyatakan agar permohonan PAN kabur dan tidak jelas. (Z-11)
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Fraksi PAN juga menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Selain di bidang ketenagakerjaan, Eddy juga menyoroti kebijakan kemandirian pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastic Championship 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved