Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungutan liar (pungli). Para pimpinan lembaga antirasuah kini sedang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
“Lagi didiskusikan untuk diaktifkan Kembali. Sekarang lagi didiskusikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (2/5).
KPK meyakini tidak ada kendala dalam penahanan para koruptor meski dua rutan dinonaktifkan. Penjara sementara yang dipakai saat ini pun belum kelebihan orang.
Baca juga : KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
Namun, KPK sudah mempunyai skema titip tahanan jika rutan yang aktif tidak cukup. Kebijakan itu biasa dilakukan antarpenegak hukum.
“Kalau tidak mencukupi di sini atau tidak mencukupi di tempat yang lain, kita titipkan,” ujar Johanis.
Sebelumnya, KPK menonaktifkan dua rutan usai memecat 66 pegawai yang menerima pungutan liar (pungli). Tersangka yang mendekam pada dua bangunan itu dipindahkan.
“Khusus untuk (Rutan) di POM AL dan Pomdam Jaya Guntur sementara dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1 (Kantor Dewas KPK),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Penonaktifan rutan KPK tidak akan berlangsung permanen. Ali memastikan tidak ada penanganan perkara yang tersendat karena kekurangan penjara sementara ini. (Z-11)
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved