Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Mereka belum dihukum karena status kepegawaian yang tidak jelas.
“Karena ada status kepegawaian yang harus dipatuhi KPK, saat ini masih dikonsultasikan dengan pihak BKN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/4).
Ia menjelaskan sebanyak 14 pegawai yang belum dihukum itu merupakan pegawai lama. Mereka bebas dari sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena menerima pungli sebelum tahun 2019.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
“Mereka menerima saat belum ada Dewas. Oleh karena itu, resi hukumannya tidak bisa diberlakukan,” ujar Ali.
Mereka juga tidak bisa dihukum Sekjen KPK karena status pegawainya bukan aparatur sipil negara (ASN). Status mereka adalah pegawai kontrak, pegawai tetap dan peralihan jadi ASN. Oleh karena itulah, KPK butuh saran BKN untuk melakukan tindakan.
Sebelumnya, mantan kepala rutan KPK Ahmad Fauzi menjalankan perintah eksekusi atas pelanggaran etik penerimaan pungli yang dilakukannya. Dia meminta maaf di Kantor Dewas KPK.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada KPK dan atau insan KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sebagai Insan KPK akan senantiasa bersikap, bertindak, dan atau berbuat sesuai dengan kode etik dan kode perilaku,” ujar Ahmad. (Z-11)
Penghargaan yang diterima Kota Soto berlandaskan pada kecepatan dan ketepatan dalam usulan kenaikan pangkat sesuai dengan periode dan ketentuan yang berlaku.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, memastikan seluruh civitas hospitalia akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli.
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved