Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana investasi sebesar Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Informasi ini dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap Labuan Nababan, Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen.
“Saksi hadir dan diperiksa terkait penempatan serta pengelolaan investasi dana Taspen senilai kurang lebih Rp1 triliun,” ungkap Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, melalui keterangan tertulis pada Senin (29/4).
Ali menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang pertanyaan yang diajukan kepada Labuan oleh penyidik. Namun, informasi yang diperoleh diyakini terkait dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Baca juga : KPK Panggil Eks Dirut PT Taspen untuk Dalami Dugaan Investasi Fiktif
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Taspen (Persero) dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
Dua orang telah dicegah oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero), dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan telah ditingkatkan oleh KPK menjadi tahap penyidikan, dengan penetapan tersangka. (Z-10)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Manajer Cabang PT Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta Ovidta Susiana menyampaikan kepada para peserta yang memasuki masa usia pensiun terkait manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
DIREKTUR Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERKAITAN dengan pemberitaan di mediaindonesia.com pada tanggal 13 Januari 2022 berjudul “Dugaan Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Rp161 Miliar”
Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan inovasi layanan yang dilakukan Taspen dalam program Wirausaha Pintar.
Ryamizard sangat mengapresiasi layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaatnya.
Manfaat program tabungan hari tua (THT) diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, di Jakarta, Selasa (3/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved