Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN Pilkada 2024 sudah di depan mata. Pencalonan bakal pasangan kepala daerah pun akan digelar dalam waktu dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan bakal calon kepala daerah yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 untuk mengundurkan diri. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya bakal mengatur hal tersebut dalam peraturan KPU terkait pencalonan kepala daerah.
Menurutnya, KPU bakal berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, terkait aturan tersebut. "Dalam pasal 7 ayat 2 huruf s (UU Pilkada), ditegaskan bahwa anggota DPR, DPD, DPRD itu wajib mundur sebagai anggota dewan apabila ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (29/4).
Adapun pengunduran diri caleg terpilih yang bakal dimajukan sebagai kepala daerah dilakukan setelah KPU menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih. Penetapan itu baru dilakukan KPU setelah sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.
Adapun MK baru memulai proses sidang PHPU Legislatif 2024 pada 29 April mendatang, setelah permohonan perkara yang masuk diregistrasi. Sementara itu, putusannya bakal dibacakan 10 Juni mendatang. Setelah itu, KPU baru menetapkan caleg terpilih pemenang Pileg 2024. (Z-2)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved