Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut anggapan bahwa presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka. Hal itu disampaikan Arief dalam dissenting opinion atau pendapat berbeda ihwal putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Memang, kata Arief, desain politik hukum UU 7/2017 tentang Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye memiliki cakupan ruang yang terbatas, yakni tatkala Presiden akan mencalonkan diri kembali dalam konstestasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden untuk kali kedua.
Artinya, Arief menyebut Presiden boleh berkampanye ketika posisinya adalah sebagaï pasangan calon Presiden dan bukan berkampanye untuk mempromosikan pasangan calon Presiden tertentu atau pun yang didukungnya.
Baca juga : Sidang Pendapat Rakyat Harapkan Putusan MK yang Berpihak pada Etika dan Moral Kenegaraan
Apabila Presiden atau Wakil Presiden turut mengkampanyekan calon yang didukungnya maka tindakan ini telah menciderai prinsip moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara yang
seharusnya dijunjung tinggi,” ungkap Arief dalam sidang putusan sengketa pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Majelis hakim MK menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.
Tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion terhadap putusan tersebut. Yakni, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat serta Saldi Isra. (Z-10)
PEMERINTAH akan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo menandatangani Deklarasi Kuala Lumpur tentang ASEAN 2045: Masa Depan Kita yang Bersama (Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2045: Our Shared Future).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
PARA pemimpin Eropa mengirim pesan solidaritas kepada Ukraina. Hal itu merespons hasil pertemuan Trump dan Zelensky.
JURU bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgiy Tykhyi menegaskan negaranta tidak mau tersandera utang oleh Amerika Serikat (AS).
WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved