Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADU dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertimbangkan menggandeng Komnas Perempuan untuk mengawal kasus tersebut. Korban diketahui anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang saat ini sudah mengundurkan diri.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menjalin komunikasi dengan Komnas Perempuan sebelum mengadukan kasus tersebut ke DKPP. Komunikasi dilakukan sebagai upaya berkonsultasi dan meminta pandangan.
Namun, sampai saat ini tim hukum korban belum mengadu secara resmi ke Komnas Perempuan, meski opsi itu masuk dalam pertimbangan. Bagi Aristo, keterlibatan Komnas Perempuan untuk mengusut kasus yang dialami kliennya mampu membongkar relasi kuasa yang terjadi.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
"Ini gerakan feminisme. Mereka (Komnas Perempuan) concern terhadap hubungan, relasi antara laki-laki dan perempuan karena selama ini perempuan yang distigma menjadi objek," kata Aristo kepada Media Indonesia, Sabtu (20/4).
Dengan demikian, kultur kekerasan seksual yang dilakukan laki-laki dapat terungkap, terutama oleh mereka yang memiliki kekuasaan tertentu. Ia berpendapat, penyalahgunaan relasi kuasa menjadi masalah yang mengakar selama ini.
"Soal laki-laki pejabat kaya, persoalan-persoalan kulutral seperti (slogan) harta, tahta, wanita, itu kan pewajaran, bahwa wajar laki-laki yang sudah punya kuasa jadi seperti itu," terangnya.
Baca juga : Diduga Lakukan Asusila, Ketua KPU Dinilai tak Kapok
Korban mengadukan Hasyim ke DKPP karena dinilai telah memanfaatkan relasi kuasa dengan mendekati demi kepentingan nafsu pribadi. Pendekatan yang dibina Hasyim ke korban, sambungnya, dilakukan dengan memanfaatkan waktu bekerja, misalnya saat Hasyim melaksanakan dinas ke luar negeri.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi sikap dan pengaduan yang dilakukan korban. Pihaknya mendorong DKPP untuk menangani pengaduan korban sesuai dengan aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Andy mengakui sampai saat ini belum ada pengaduan langsung dan resmi dari pihak korban yang dilayangkan ke Komnas Perempuan. "Karenanya, Komnas Perempuan sementara waktu akan terus mengamati perkembangan kasus dan langkah lanjut akan dilakukan pascapendalaman kasus jika sudah diadukan secara resmi," terang Andy. (Z-2)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil pilkada, termasuk Pilkada 2024, merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.
Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sosok yang kerap berpolemik, sudah tidak ada di KPU, rakyat diminta tetap mengawasi penuh proses Pilkada Serentak.
Pemecatan Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
Wapres Ma'ruf Amin tak sepakat dengan anggapan KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Hal ini buntut kasus asusila yang menyeret mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved