Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bakal diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindakan asusila. Aduan itu akan disampaikan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI).
Berdasarkan undangan peliputan yang diterima Media Indonesia, LKBH-FHUI bakal mengadukan hal tersebut ke DKPP hari ini, Kamis (18/4) pukul 15.30 WIB. Adapun klien LKBH-FHUI yang disebutkan dalam undangan tersebut adalah seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Dalam undangan tersebut, tidak disebutkan anggota PPLN mana yang dimaksud sebagai pengadu. Namun, LKBH-FHUI menyebut pihaknya mengadukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap ketua merangkap anggota KPU Hasyim Asy'ari.
Baca juga : Penyelenggara Pemilu Banyak Tersandung Kasus Asusila
"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," demikian bunyi undangan peliputan yang dikim kuasa hukum pengadu, LKBH-FHUI.
Dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila sebelumnya yang dilakukan Hasyim juga sempat diadukan ke DKPP tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
Kendati demikian, meski dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir, saat itu DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecahan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Namun, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024. Bagi DKPP, kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. (Z-3)
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved