Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyinggung RUU Perampasan Aset yang masih di DPR RI. Regulasi tersebut penting dalam mengembalikan kerugiaan negara.
"Kita telah mendorong mengajukan RUU Perampasan Aset pada DPR dan juga RUU Pembatasan (Transaksi) Uang Kartal ke DPR dan 'bolanya' ada di sana," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Presiden menegaskan pemerintah harus mengembalikan hak rakyat. Setiap pihak yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas.
Oleh karenanya, ia mendorong jajaranya untuk berupaya maksimal menyelamatkan dan mengembalikan uang negara. Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk mengawal ruu perampasan aset negara.
"Kita harus mengemablikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," pungkasnya. (Z-6)
Sejumlah buruh berkonvoi saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Aspirasi dan kritik masyarakat terkait transparansi kinerja dan kenaikan gaji di tengah sulitnya kondisi ekonomi tidak didengar oleh para anggota DPR RI.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved