Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait gugurnya prajurit TNI sekaligus Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sokolray. Sebab, selain melakukan penyerangan dengan cara menembak, gerombolan OPM juga disebut memarang tubuh Oktovianus.
"Secara keji pasca ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan. Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, Jumat (12/4).
TNI, sambung Nugraha, menyatakan berduka atas gugurnya Oktovianus yang diserang pada Rabu (10/4) oleh gerombolan OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai. Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat Oktovianus keluar dari Markas Koramil Aradide pada Rabu (10/4) sore.
Baca juga : Masyarakat Tidak Boleh Dilibatkan dalam Konflik Bensenjata di Intan Jaya Papua
"Namun sampai hari Kamis pagi 11 April 2024 almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian. Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelas Nugraha.
Menurutnya, TNI telah mengevakuasi dan melakukan pemulasaran terhadap jenazah Oktovianus di RSUD Paniai. Nugraha menyebut, saat ini jenazah Oktovianus sedang dikirim lewat darat untuk disemayamkan di rumah keluarga di Nabire. Ia juga memastikan situasi di Paniai saat ini sudah kondusif.
"Dan aparat keamanan TNI/Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini," tandas Nugraha.
Baca juga : TPNPB-OPM Kembali Tembak Pesawat yang Diduga Bawa Logistik TNI-Polri
Terpisah, Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengonfirmasi bahwa pihaknya yang telah melakukan penembakan mati Danramil di Paniai. Juru bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan, pihaknya mengumumkan kepada publik bahwa Paniai merupakan daerah konflik bersenjata antara pasukan TPNPB dan TNI/Polri.
"Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menghimbau kepada warga imigran Indonesia segera tinggalkan wilayah Paniai. Jika Anda tidak mengindahkan, Anda bagian dari Indonesian Security Forces dan akan menjadi target tembak oleh pasukan TPNPB," tandas Sebby. (Z-8)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved