Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DI momen perayaan Idul Fitri, hubungan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri dan Presiden Joko Widodo sudah tak sama lagi. Hubungan keduanya sebagai kerabat dan rekan berpolitik benar-benar dianggap akan kandas dan berakhir.
Pengamat politik Ujang Komarudin berpendapat hubungan yang dianggap telah berakhir oleh Megawati, biasanya akan benar-benar berakhir dan tak akan ada pintu lagi yang terbuka bagi orang yang telah menyakiti hatinya. Ujang juga memberi contoh kasus hubungan antara Megawati dan Soesilo Bambang Yudhoyoni (SBY) yang tidak membaik hingga saat ini.
“Karena Megawati kelihatannya terluka, tersayat oleh Jokowi karena tidak mendukung PDIP, tidak mendukung Ganjar-Mahfud MD yang diusung Megawati. Sehingga dalam konteks itu, kita melihat saat ini, dinamika hubungan itu sudah meruncing dan cerai, sudah putus. Jadi agak sulit untuk disatukan kembali,” kata Ujang kepada Media Indonesia, Kamis (11/4).
Baca juga : Puan: Tolong Tanyakan ke Jokowi, Dukung Ganjar atau yang Lain?
“Kita punya pengalaman bangsa ini, hubungan Megawati dan SBY. Kita tahu meruncing pada 2004, kita tahu juga pada 2029 hubungan itu tidak pernah bagus. Tidak pernah terajut kembali, tidak pernah baik,” tambahnya.
Dia berasumsi hubungan yang sudah cerai antara Megawati dan Jokowi tidak akan pernah rujuk kembali, persis hubungan SBY dan Megawati. Terlebih Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengeluarkan pernyataan secara tersirat bahwa Jokowi sudah dianggap sebagai bukan bagian dari kerabat Megawati lagi. Maka, jelas Megawati dan Jokowi tidak akan pernah bersatu kembali.
“Saya melihat iya sudah total putus. Saya melihat sudah putus hubungan, sudah cerai. Seperti dulu hubungan SBY dan Mega yang tidak pernah bersatu, tidak pernah akrab hingga sampai saat ini, sudah lima kali pemilu. Dalam konteks saat ini hubungan Jokowi dan Megawai yang belum ketemu, belum silaturahmi, ini betul tanda hubungan itu sudah akut, sudah antiklimaks, hubungan itu sudah tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata lagi bahwa hubungannya memang sudah berakhir antara Megawati dan Jokowi,” pungkasnya. (Z-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved