Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Remisi dan pengurangan masa pidana khusus itu dinikmati oleh 159.557 narapidana serta serta anak binaan.
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, dari angka tersebut, 158.343 di antaranya merupakan narapidana yang menerima remisi khusus. Sebanyak 157.366 mendapat remisi khusus I, yakni pengurangan sebagian.
"Dan 977 orang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas," kata Deddy lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : 899 Napi di Bali Dapat Remisi Lebaran
Adapun anak binaan yang mendapat pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.214 orang yang 19 di antaranya langsung dinyatakan bebas, sedangkan sisanya menerima pengurangan masa menjalani pidana sebagian.
Menurut Deddy, besaran remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan pada Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, sampai maksimal 2 bulan. Ia menyebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah narapidana penerima remisi khusus terbanyak, yakni sebanyak 16.608 orang.
Sementara itu, urutan kedua dan ketiga ditempati Jawa Barat dengan 16.336 narapidana dan Sumatera Utara dengan 16.030 narapidana. Sementara jumlah anak binaan penerima pengurangan masa pidana khusus terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (102 anak binaan), Jawa Barat (98 orang), dan Sumatera Selatan (86 orang). (Z-8)
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved