Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah kabar instansinya akan dileburkan dengan Ombudsman. Isu yang beredar itu disebut bohong dan tidak pernah dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pepesan kosong, enggak ada tuh. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Nawawi mengaku tidak tahu asal mula isu tersebut beredar. Namun, dia menilai ada pihak yang ingin membuat KPK terlihat semakin buruk.
Baca juga : ICW Tolak Isu Peleburan KPK-Ombudsman
“Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini,” ucap Nawawi.
Nawawi enggan menanggapi isu tersebut lebih jauh. Dia memastikan KPK bakal terus berdiri dan memberantas korupsi di Indonesia.
“(Kami) memastikan bahwa hal-hal yang dihembuskan itu adalah tidak benar,” ujar Nawawi.
Baca juga : KPK Dinilai Melambat Tangani Perkara, Nawawi Salahkan Bawahan
Sebelumnya, beredar isu yang menyebut KPK bakal digabung dengan Ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kemungkinan itu ada.
“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Alex mencontohkan Korea Selatan (Korsel) yang menggabungkan otoritas pemberantasan korupsi dengan Ombudsman karena dianggap terlalu kuat. Manuver penggabungan dinilai juga bisa terjadi di Indonesia. (Z-1)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved