Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH memastikan akan mendukung upaya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sidang sengketa Pilpres 2024. Untuk itu, empat menteri yang dijadwalkan menjadi saksi pada esok hari akan hadir.
"Jadi tak ada upaya menghalangi tetapi justru mendukung," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Presiden Jokowi, kata Moeldoko, telah mempersilkan menterinya hadir. Sehingga tak ada yang perlu diragukan dari sikap pemerintah dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Bersikeras Minta MK Hadirkan Jokowi
"Persoalan hukum kita tak akan bisa mengintervensi," jelasnya.
Ia juga meyakini kehadiran menteri akan menambah perspektif hukum baru. Sehingga masyarakat akan lebih jelas dalam melihat persoalan ini.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024.
Baca juga : MK Minta 4 Menteri Hadir Tepat Waktu Pukul 8 Pagi
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Z-8)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved