Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) disebut tak cawe-cawe dalam peniadaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022-2023. Hilangnya pilkada itu membuat kepala daerah yang masa jabatannya habis diisi penjabat (pj).
"Fakta-fakta selama di Komisi II tidak ada sama sekali keterlibatan presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Doli dihadirkan sebagai saksi kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca juga : Profil Mahfud MD, Dari Mahasiswa Hukum, Menko Polhukam hingga Cawapres
"UU ini dulu adalah inisiatif DPR," papar politikus Partai Golkar itu.
Doli menjelaskan latar belakang peniadaan Pilkada 2022-2023. DPR RI ingin adanya pemilu serentak sehingga tahapannya sejalan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
"Sehingga kemudian diputuskan bahwa tidak ada pilkada (2022-2023)," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata Doli, membuat pemerintah harus menetapkan pj kepala daerah. Sebab, masa jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah berakhir pada 2022 atau 2023. Sedangkan pilkada berikutnya baru dijadwalkan serentak pada 2024. (Z-7)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
WAKIL Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya merekomendasikan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menegaskan kesetiaan mutlak kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah mengganti Musa Rajekshah atau Ijeck
Partai Golkar Kabupaten Bogor mengumumkan partisipasi dalam gerakan kemanusiaan penggalangan dana untuk korban bencana di Sumatra dan Aceh.
Partai Golkar kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved