Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
STAF Khusus Presiden (SKP) Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan para menteri tidak perlu izin dari Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan menanggapi keputusan Mahkamah untuk memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk didengar keterangannya dalam sengketa PHPU 2024.
"Tidak perlu (izin presiden) karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," ujar Dini melalui pesan singkat, Selasa (2/4).
Pemerintah, ujar Dini, menghormati Mahkamah. Dengan keterangan dari para menteri, sambung Dini, pemerintah berharap MK memeroleh pemahaman terkait kebijakan pemerintah.
Baca juga : MK akan Panggil 4 Menteri Jokowi
"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," imbuhnya.
Seperti diberitakan, MK akan memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan oleh para hakim konstitusi. Keterangan tersebut dijadwalkan akan didengar pada sidang lanjutan sengketa PHPU yang digelar Jumat (5/4).
"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4).
Suhartoyo menegaskan bahwa MK bukan mengakomodir permohonan para pemohon yakni pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendalilkan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos), untuk pemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. MK, tegas Suhartoyo merasa keterangan para menteri tersebut penting untuk didengar Mahkamah. (Z-3)
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved