Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum paslon 02 Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka wajib dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kepala dan wakil kepala negara. Pasalnya, berdasarkan keputusan KPU, paslon 02 menang secara sah dengan perolehan suara yang signifikan di hampir semua provinsi dan di luar negeri.
"Pihak terkait telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi sehingga secara konstitusional wajib dilantik oleh MPR RI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Tahun 2024-2029," ujarnya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3).
Menurut Yusril, perolehan suara yang begitu tinggi hingga 96 juta lebih menunjukkan tingginya kepercayaan publik. Rakyat sangat menginginkan Prabowo-Gibran untuk menjadi presiden dan wapres sehingga semua upaya untuk menegasikannya merupakan pengingkaran terhadap demokrasi.
"Tingginya perolehan jumlah suara sah yang diperoleh pihak terkait sudah barang tentu menujukan ada kepercayaan dan keinginan yang begitu tinggi dari mayoritas rakyat Indonesia dari seluruh wilayah NKRI termasuk luar negeri guna memberi amanat kepada pihak terkait untuk menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," imbuhnya.
Yusril menambahkan bahwa pemohon tidak konsisten dalam menggugat hasil Pilpres. Apalagi meminta MK untuk mendiskualifikasikan pihak terkait dengan alasan kecurangan pemilu. (Z-6)
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau Pasar Gelondong Gede, Kabupaten Tuban, Jumat (6/3).
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved