Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap PDI Perjuangan memimpin rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini,” tegas Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).
Luluk menjelaskan, alasan masih belum terlaksananya pengguliran hak angket di DPR karena secara prosedur hak angket belum diajukan. Kemudian, PKB, kata Luluk, walaupun sudah menyuarakan dan mendorong hak angket tak bisa bergerak sendiri.
Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu
“Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda,” tegasnya.
“Kalau hanya untuk memenuhi persyaratan yang prosedural itu sama sekali tidak ada kesulitan. Tetapi untuk menjamin bahwa usulan hak angket ini akan berhasil dan didukung oleh suara mayoritas, nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini,” tambahnya.
Luluk menerangkan ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP, maka pihaknya berharap partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menjadi leading dari hak angket.
Baca juga : Dukungan Hak Angket Meningkat, BRIN: Bukti Pentingnya Urai Kecurangan Pemilu
“Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024. Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP. Dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas,” ungkapnya.
“Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu,” tambah Luluk.
Luluk mengaku pihaknya masih terus berusaha menggulirkan hak angket dengan berbagai cara.
Luluk menegaskan pihaknya belum menyerah dan belum mundur dari rencana pengguliran hak angket tersebut.
“Karena apa? Ini yang kita butuhkan. Ada begitu banyak pertanyaan publik yang terkait dengan soal kejujuran, kemudian soal keadilan, belum lagi soal dugaan-dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah misalnya sehingga ada praktik" abuse of power penggunaan sumber daya negara,” tandasnya. (Z-6)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved