Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdangangan Bebas dan Pelabupan Bebas (BP) Bintan Den Yealta dengan penjara delapan tahun karena korupsi dalam permainan cukai rokok di wilayahnya.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp200 juta subsidair kurungan pengganti selama enam bulan,” tulis jaksa penuntut umum dalam berkas tuntutan yang dikutip pada Kamis (28/3).
Jaksa menilai Den Yealta terbukti melanggar dakwaan alternatif kedua. Hukuman pemenjaraannya bakal dikurangi dengan lamanya penahanan di tahap penyidikan.
Baca juga : Gegara Berbelit dan Tidak Sopan Memberatkan Tuntutan Lukas Enembe
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti sebesar Rp3,81 miliar. Jika tidak dilunasi dalam sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap penuntut umum akan merampas harta benda Den Yealta.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama dua tahun,” ucap jaksa.
Jaksa menilai hukuman itu pantas untuk Den Yealta. Pertimbangan memberatkan dalam kasus ini yakni dia dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tingkat kabupaten.
Pertimbangan meringankannya yakni telah mengakui perbuatannya. Dia juga sudah menyesal menerima uang korupsi terkait cukai rokok.
“Terdakwa belum pernah dihukum,” tutur jaksa. (Z-3)
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Tingginya minat masyarakat membuat kapal Roro rute Pelabuhan Telaga Punggur–Pelabuhan Tanjung Uban menjadi pilihan favorit.
MENTARI baru saja terbit di ufuk timur Bintan. Cahaya keemasan memantul di permukaan laut Lagoi Bay.
Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 281.583 benih bening lobster di Perairan Utara Bintan.
Salah satu inisiatif unggulan adalah program pemberdayaan nelayan tradisional bekerja sama dengan KNTI Bintan Utara.
Melalui sistem ini, masyarakat bisa menjadi nasabah, sementara pihak pengelola berperan menyalurkan sampah ke pengepul atau industri daur ulang.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved