Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan organisasinya akan dibubarkan. Asalkan, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang juga mantan ketua KPK Firli Bahuri ditahan.
"Kami janji MAKI bubar bila Firli ditahan atau disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).
Boyamin mengatakan hal itu sejalan dengan gugatan praperadilan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara nomor 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu terkait gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebab Firli tidak kunjung ditahan.
Baca juga : Firli Masih Bebas, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
"Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga," ujar dia.
Boyamin menyebut tergugat seharusnya siap memberi penjelasan ihwal penahanan Firli yang tidak kunjung terlaksana. Penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu urgen untuk memulihkan muruah Lembaga Antirasuah.
"Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai," papar dia. (Z-1)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan tidak dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
MAKI melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kuasa hukum Maki Rinaldi Putra menduga ada faktor relasi kuasa yang bekerja dalam kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sehingga belum dilakukan penahanan.
KUASA hukum Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Rinaldi Putra menduga ada kesepakatan tersembunyi antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved