Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden Anies Baswedan mengaku tengah fokus mengikuti proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu merespons pernyataan soal peluang Partai NasDem bergabung dengan pemerintahan baru.
“Kami terus konsentrasi proses di MK dan itulah proses yang sedang kami kerjakan,” kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, (22/3).
Anies enggan berangan-angan soal sikap Partai NasDem di masa depan. Apalagi, belum ada pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Karena siapapun yang terpilih, nanti pembentukan kabinet baru Oktober 2024. Sekarang masih maret," ujar dia.
Anies menilai aneka pernyataan saat ini sifatnya spekulatif. Keputusan akhir diyakini muncul saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
"Membentuk kabinet sesudah dilantik. Jadi bicara itu sekarang masih panjang," papar dia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons ajakan bergabung dari presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto. Surya Paloh enggan terburu-buru memutuskan.
“Kita lihat perkembangan ke depan,” kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Surya Paloh mengatakan dirinya sempat bersikap bahwa bergabung dengan pemerintah baru bukan prioritas. Namun dia tetap menunggu dinamika politik selanjutnya.
“Itu 50:50 possibility-nya (kemungkinannya),” papar dia. (Z-8)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved